Home HUKUM SUDAH RAKOR, MASALAH SENJATA BRIMOB SELESAI
HUKUMNASIONAL

SUDAH RAKOR, MASALAH SENJATA BRIMOB SELESAI

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan persoalan senjata impor milik Brigade Mobil (Brimob) telah selesai.

Wiranto mengatakan hal itu dalam keterangan pers usai rapat koordinasi (rakor) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10) siang.

Catatan Humas Kemenko Polhukam menyebut, rakor dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizar Ryacudu, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal (Pol) Budi Gunawan, Dirjen Bea Cukai, dan Dirut PT Pindad.

Menurut Wiranto, sebanyak 280 senjata jenis Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kaliber 40 x 46 milimeter yang masih tertahan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, akan dikeluarkan dengan menggunakan rekomendasi dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Adapun amunisi tajamnya yang masuk dalam rangkaian senjata yang diimpor itu, akan dititipkan ke Markas Besar TNI.

Ia menyebutkan, amunisi ada 3 macam yakni asap, gas air mata, juga ada yang tajam. “Nah tajamnya ini nanti titip di Mabes TNI sehingga setiap jika dibutuhkan ada prosesnya,” kata Wiranto.

Penataan Regulasi

Menurut Menko Polhukam Wiranto, munculnya masalah terkait impor senjata yang dilakukan Mabes Polri itu karena adanya banyak regulasi tentang pengadaan sejata api yang telah diundangkan sejak tahun 1948 hingga sampai dengan tahun 2017.

Paling tidak ada, lanjut Wiranto, ada 4 UU (Undang-Undang), 1 Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), 1 Inpres (Instruksi Presiden), 4 Peraturan Setingkat Menteri, dan 1 Surat Keputusan. Hal ini mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di institusi yang menggunakan senjata api.

“Segera akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam berharap kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. “Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada institusi terkait,” kata Wiranto. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
PUSKEPI: Program Perumahan Subsidi Harus Menjadi Gerakan Nasional yang Didukung Penuh Presiden dan Seluruh Kementerian Terkait
NASIONAL

PUSKEPI: Program Perumahan Subsidi Harus Menjadi Gerakan Nasional yang Didukung Penuh Presiden dan Seluruh Kementerian Terkait

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menegaskan bahwa...

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun hingga April 2026, memperkuat APBN di tengah ketidakpastian global.
NASIONAL

Mantap, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp100,6 Triliun, APBN Makin Kokoh di Tengah Gejolak Global

Jakarta, hotfokus.com Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat sinyal positif hingga April...

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru
NASIONAL

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah menargetkan lahirnya 10 juta wirausaha muda baru pada masa...

NASIONAL

Menperin Minta Industri Gunakan Mata Uang Lokal Pada Transaksi Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta kalangan industri menggunakan...