Home HUKUM SUDAH RAKOR, MASALAH SENJATA BRIMOB SELESAI
HUKUMNASIONAL

SUDAH RAKOR, MASALAH SENJATA BRIMOB SELESAI

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan persoalan senjata impor milik Brigade Mobil (Brimob) telah selesai.

Wiranto mengatakan hal itu dalam keterangan pers usai rapat koordinasi (rakor) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10) siang.

Catatan Humas Kemenko Polhukam menyebut, rakor dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizar Ryacudu, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal (Pol) Budi Gunawan, Dirjen Bea Cukai, dan Dirut PT Pindad.

Menurut Wiranto, sebanyak 280 senjata jenis Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kaliber 40 x 46 milimeter yang masih tertahan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, akan dikeluarkan dengan menggunakan rekomendasi dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Adapun amunisi tajamnya yang masuk dalam rangkaian senjata yang diimpor itu, akan dititipkan ke Markas Besar TNI.

Ia menyebutkan, amunisi ada 3 macam yakni asap, gas air mata, juga ada yang tajam. “Nah tajamnya ini nanti titip di Mabes TNI sehingga setiap jika dibutuhkan ada prosesnya,” kata Wiranto.

Penataan Regulasi

Menurut Menko Polhukam Wiranto, munculnya masalah terkait impor senjata yang dilakukan Mabes Polri itu karena adanya banyak regulasi tentang pengadaan sejata api yang telah diundangkan sejak tahun 1948 hingga sampai dengan tahun 2017.

Paling tidak ada, lanjut Wiranto, ada 4 UU (Undang-Undang), 1 Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), 1 Inpres (Instruksi Presiden), 4 Peraturan Setingkat Menteri, dan 1 Surat Keputusan. Hal ini mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di institusi yang menggunakan senjata api.

“Segera akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam berharap kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. “Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada institusi terkait,” kata Wiranto. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...