Home NASIONAL PUSKEPI: Program Perumahan Subsidi Harus Menjadi Gerakan Nasional yang Didukung Penuh Presiden dan Seluruh Kementerian Terkait
NASIONAL

PUSKEPI: Program Perumahan Subsidi Harus Menjadi Gerakan Nasional yang Didukung Penuh Presiden dan Seluruh Kementerian Terkait

Share
PUSKEPI: Program Perumahan Subsidi Harus Menjadi Gerakan Nasional yang Didukung Penuh Presiden dan Seluruh Kementerian Terkait
Share

Jakarta, hotfokus.com

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menegaskan bahwa program pembangunan perumahan subsidi merupakan salah satu program paling strategis dan mulia yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok menengah ke bawah yang selama ini masih mengalami kesulitan memiliki rumah layak huni.

Menurut Sofyano Zakaria, keberhasilan program pembangunan jutaan rumah subsidi tidak dapat hanya dibebankan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) semata. Program tersebut harus menjadi agenda nasional yang mendapatkan perhatian, dukungan, dan pengawalan langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta melibatkan secara aktif berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Program pembangunan perumahan subsidi adalah program yang sangat mulia karena menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Oleh karena itu, Presiden Prabowo perlu memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait memberikan dukungan penuh. Tidak mungkin target besar penyediaan rumah rakyat dapat tercapai apabila hanya mengandalkan Kementerian PKP tanpa sinergi lintas sektor,” tegas Sofyano.

Lebih lanjut, Sofyano menilai Kementerian PKP harus memahami secara mendalam berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi hambatan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Salah satu persoalan terbesar adalah lemahnya daya beli masyarakat yang semakin tertekan oleh berbagai kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, terdapat sejumlah regulasi dan persyaratan perbankan yang dalam praktiknya justru menjadi penghalang bagi masyarakat golongan menengah ke bawah untuk memperoleh fasilitas kredit perumahan.

“Pemerintah harus jujur melihat fakta di lapangan bahwa banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan rumah tetapi tidak mampu memenuhi berbagai persyaratan administratif yang ditetapkan lembaga keuangan. Persyaratan seperti BI Checking atau mekanisme penilaian kredit lainnya sering kali menjadi kendala yang menyebabkan masyarakat gagal memperoleh akses pembiayaan rumah subsidi,” ujarnya.

Karena itu, Puskepi meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai regulasi yang berpotensi menghambat percepatan kepemilikan rumah bagi rakyat. Kebijakan yang diterapkan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tidak dapat disamakan dengan kebijakan kredit komersial yang berlaku secara umum.

Sofyano juga menekankan bahwa karakteristik program rumah subsidi sangat berbeda dengan proyek properti komersial. Perumahan yang dibangun merupakan perumahan rakyat yang sebagian besar dikerjakan oleh pengembang skala menengah dan kecil yang memiliki kemampuan permodalan terbatas. Dalam kondisi demikian, pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai regulator, tetapi harus hadir sebagai fasilitator yang membantu mempercepat pembangunan.

“Pengembang rumah subsidi umumnya bukan pengembang besar dengan kemampuan finansial yang kuat. Karena itu, Kementerian PKP perlu memberikan dukungan nyata, antara lain melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, saluran drainase, jaringan air bersih, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat. Dukungan ini akan menurunkan biaya pembangunan dan pada akhirnya membuat harga rumah tetap terjangkau,” jelasnya.

Puskepi juga mendorong Menteri PKP untuk secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sektor perbankan agar merumuskan kebijakan khusus bagi calon pembeli rumah subsidi dari kelompok menengah ke bawah.

“Sudah saatnya pemerintah menghadirkan perlakuan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Persyaratan yang berlaku untuk kredit komersial tidak sepenuhnya relevan diterapkan kepada calon pembeli rumah subsidi. Negara harus hadir memberikan solusi agar rakyat yang selama ini kesulitan memiliki rumah memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan,” tegas Sofyano.

Menurut Puskepi, apabila seluruh kementerian dan lembaga terkait mampu bekerja secara terpadu di bawah arahan Presiden Prabowo, maka program pembangunan perumahan subsidi tidak hanya akan berhasil meningkatkan kepemilikan rumah rakyat, tetapi juga mampu menggerakkan sektor konstruksi, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(ers)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun hingga April 2026, memperkuat APBN di tengah ketidakpastian global.
NASIONAL

Mantap, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp100,6 Triliun, APBN Makin Kokoh di Tengah Gejolak Global

Jakarta, hotfokus.com Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat sinyal positif hingga April...

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru
NASIONAL

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah menargetkan lahirnya 10 juta wirausaha muda baru pada masa...

NASIONAL

Menperin Minta Industri Gunakan Mata Uang Lokal Pada Transaksi Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta kalangan industri menggunakan...

BI menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen. Pengamat menilai langkah ini penting menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
NASIONAL

BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Lagi, Kenapa?

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan menaikkan suku bunga acuan...