Home NASIONAL Kini Wartawan Ikut Awasi Dana Desa
NASIONAL

Kini Wartawan Ikut Awasi Dana Desa

Share
Share

PADANG — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan nota kesepahaman tentang pengawasan pengelolaan dana desa.

Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan puncak peringatan hari pers nasional 2018 yang berlangsung di Danau Cimpago, Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/2). Puncak HPN 2018 ini dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo, sejumlah menteri, para duta besar dan para wartawan.

Menurut rilis Sekretariat Jenderal DPD RI, nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta, Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo dan Ketua PWI, Margiono.

Oesman Sapta mengatakan penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan dukungan timbal balik untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak terutama dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan dana desa dalam rangka terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta terwujudnya tugas pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan dana desa yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis yang juga hadir di Padang mengikuti rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2018 mengakui saat ini penggunaan dana desa masih memerlukan pengawasan agar dapat efektif memajukan desa. Pengelolaan dana desa yang sangat besar jumlahnya memerlukan SDM dan manajemen yang baik sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

“Media di daerah diharapkan dapat mengawal dana desa dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat dan DPD RI pengelolaan dana desa. Selain itu media juga menyampaikan apa yang menjadi temuan DPD. Sehingga ini harus bareng-bareng antara DPD dan media,” ucap Darmayanti Lubis. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...