Home NASIONAL Teluk Bintuni Diusulkan Jadi Agenda Pembangunan Prioritas
NASIONAL

Teluk Bintuni Diusulkan Jadi Agenda Pembangunan Prioritas

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan pembangunan proyek Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat menjadi agenda prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hal ini penting karena dengan adanya kawasan industri ini, ekonomi di Indonesia Timur bisa terakselerasi.

Direktur Industri Kimia Hulu, Kemenperin Fridy Juwono, mengatakan pembangunan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah untuk mengembangkan ekonomi inklusif hingga ke kawasan timur Indonesia. Kawasan Industri ini dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang mampu mendukung pengembangan industri petrokimia. Misalnya untuk industri methanol dan turunannya serta industri amoniak dan turunannya, yang merupakan sektor-sektor strategis untuk lebih memperkuat struktur dan rantai pasok manufaktur di dalam negeri.

“Hal ini sekaligus menciptakan Indonesia sentris dalam upaya pemerataan pembangunan dan kesejahteran,” kata Fridy di Jakarta, Kamis (20/2).

Dia mengatakan calon investor potensial yang menyatakan minatnya untuk menuntaskan proyek ini diantaranya adalah PT Kaltim Methanol Industri, PT Pertamina Power, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PTKarya Mineral Jaya, Samsung C&T, dan PT Pelindo IV (Persero). Menurutnya, salah satu potensi pembangunan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, yakni BP Tangguh telah menyatakan siap mendukung dan menyalurkan gas bumi sebesar 90 MMSCFD kepada pabrik methanol dengan kapasitas 900 KTA (Kilo Ton per Annum) yang akan on-stream pada tahun 2022.

Kemudian, proyek Kawasan Industri dan Pabrik Metanol di Teluk Bintuni ini diproyeksi bisa menyerap investasi hingga Rp13 triliun serta bakal melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan 500 pekerja untuk tahap operasi.

“Pembangunan kawasan industri ini akan dilaksanakan dengan skema Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana Project Development Facility (PDF) telah disetujui oleh Menteri Keuangan pada 24 Januari 2020. Diharapkan, proses penyiapan proyek dapat segera dimulai dan transaksi (pelelangan) dapat dilaksanakan dalam waktu sembilan bulan ke depan,” tandasnya. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...