Jakarta, hotfokus.com
Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat mafia pangan. Langkah tegas ini untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar.
“Pemerintah tengah membenahi berbagai penyimpangan di sektor pangan, termasuk dugaan praktik mafia pangan yang mempengaruhi harga di tingkat konsumen,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya yang dilansir Kamis (21/5/2026).
Ditegaskan, penguatan pengawasan menjadi penting, mengingat pasokan beras nasional saat ini dalam posisi aman.
Perhitungan BPS memproyeksikan produksi beras nasional selama Januari-Mei 2026 mencapai 16,8 juta ton. Sedangkan kebutuhan konsumsi pada periode yang sama sekitar 12,8 juta ton. Jadi ada surplus hampir 4 juta ton.
Namun Presiden meminta tetap menata penyimpangan yang terjadi di republik ini, termasuk di sektor pertanian.
“Kalau supply-nya banyak, (harusnya) harga turun. Nah itu kita sampaikan, ada mafia yang harus diberesin di republik ini. Buktinya ada, sudah tersangka. Inilah yang mau diberesin di republik ini,” sebut Amran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan penertiban di sektor perberasan melalui pemeriksaan intensif terhadap peredaran beras fortifikasi dengan melaksanakan uji laboratorium untuk membuktikan klaim kandungan zat gizinya.

Selain itu untuk tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani dengan mempertahankan batas bawah harga Gabah Kering Panen (GKP) di level Rp 6.500/Kg agar petani tetap dapat untung yang layak. “Sehingga semangat kerja perangkat meningkat, produksi dalam negeri pun ikut melesat,” katanya. (bi)
Leave a comment