Home NASIONAL Wapres Bilang Penyebar Hoax Harus Dihukum
NASIONAL

Wapres Bilang Penyebar Hoax Harus Dihukum

Share
Foto REUTERS/Beawiharta
Share

Jakarta, hotfokus – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menegaskan, penyebar kabar bohon alias hoax harus ditindak secara hukum karena dapat meresahkan serta mengganggu keamanan.

Wapres mengingatkan perpecahan antara Arab Saudi dengan Qatar dipicu kabar-kabar hoax.

Wapres berkali-kali menjadi sasaran berita bohong. Terakhir, Kamis (24/8) malam, kabar bohong menyebut Wapres JK harus dilarikan ke rumah sakit di Singapura karena sakit.

Terkait kabar bohong tersebut, JK mengatakan, Dubes Singapura sempat menghubunginya untuk mempersiapkan kedatangan orang nomor dua di Indonesia itu.

“Mau diatur rumah sakitnya,” tutur JK.

Wapres memandang kabar hoax sangat berbahaya. Karena itu masyarakat dimintanya disiplin mengecek kebenaran kabar yang diterima.

“Perang bisa terjadi karena hoax, yang terjadi antara Arab Saudi dan Qatar kan hoax. Bayangkan bahayanya kalau orang main-main dengan begitu,” ungkapnya. (ken)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Tinjau Dapur Pabrik di Bekasi. Mendag: Pasokan Migor Selama Bulan Puasa dan Lebaran Cukup

Bekasi, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan), meninjau dapur pabrik minyak...

NASIONAL

Pemerintah Beri Lampu Hijau Penyempurnaan Tata Kelola Izin Usaha Program Bioethanol

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah memberi lampu hijau untuk melakukan penyesuaian regulasi terhadap masukan...

Kopdes Merah Putih didorong jadi jalur pemasaran produk womenpreneur Inacraft 2026 agar distribusi berkelanjutan hingga ke desa.
NASIONAL

Kopdes Merah Putih Jadi Jalur Baru Pemasaran Produk Womenpreneur

Jakarta, hotfokus.com Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, Inacraft 2026, kembali hadir...

NASIONAL

Abaikan Hak Pekerja Migran, Izin PT Multi Intan Amanah Dicabut

Jakarta, hotfokus.com Dinilai abaikan hak dan kewajiban pekerja migran, Kementerian Pelindungan Pekerja...