Home HUKUM Bilang Dicatut Saracen, Ampi Tanudjiwa Menggugat
HUKUMNASIONAL

Bilang Dicatut Saracen, Ampi Tanudjiwa Menggugat

Share
Share

Bogor, hotfokus – Menyatakan namanya dicatut oleh kelompok Saracen, Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) Ampi Nurkamal Tanudjiwa berencana melaporkan kelompok penyebar hoax dan kebencian itu ke Polda Metro Jaya, dengan pasal pidana dan perdata.

Rencana Ampi Tanudjiwa itu diungkap pengacaranya, Evan Gomes, Jumat (25/8). Menurut Evan Gomes, pihaknya akan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penyebaran fitnah dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. Gugatan perdata menggunakan Pasal 165.

Jika kelak polisi mengungkap terduga lainnya, Gomes akan menambah daftar tergugat. “Tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan kembali,” katanya, sambil mengatakan harapan agar polisi dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dengan pencatutan nama Ampi Tanudjiwa.

Mayjen TNI (purnawirawan) Ampi Tanudjiwa membantah dirinya sebagai dewan penasihat kelompok Saracen. Dia menyatakan hal itu merupakan fitnah kejam.

Ampi juga mengaku tidak kenal sama sekali dengan ketiga orang yang telah diamankan Bareskrim Polri baru-baru ini. (ken)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Rusia Buka Kran Kerjasama Teknologi Hingga Pengolahan Limbah

Jakarta, hotfokus.com Rusia membuka kran kerjasama sejumlah teknologi drone, sistem komunikasi mandiri...

NASIONAL

Pemerintah Berupaya Jaga Keseimbangan Harga Peternak dan Konsumen

Sukoharjo, hotfokus.com Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga daging ayam agar kepentingan...

NASIONAL

KNMP Konawe Cetak Debut Ekspor, 8 Ton Ikan Dikirim ke Luar Kota

Jakarta, hotfokus.com Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sorue Jaya di Kabupaten Konawe,...

NASIONAL

Guru PPPK Dapat Jalan Karier Baru, Bisa Naik Status hingga Ikut CPNS

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah membuka peluang baru bagi guru PPPK untuk mengembangkan karier...