Home NASIONAL Tekan Regulasi Tumpah Tindih Lahan, Kementerian ATR/BPN Bersama Mahkamah Agung Lakukan Ini
NASIONAL

Tekan Regulasi Tumpah Tindih Lahan, Kementerian ATR/BPN Bersama Mahkamah Agung Lakukan Ini

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang merupakan upaya menyamakan persepsi dalam memaknai pertanahan, tata ruang, serta regulasinya. Hal ini dapat dikatakan bahwa dengan sertifikasi, dapat melengkapi pemahaman terkait substansi di bidang pertanahan dan tata ruang bagi para hakim.

“Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara, ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita,” ujar Menteri AHY dalam pernyataannya, Kamis (03/10/2024).

Kegiatan ini juga bertujuan agar para hakim dapat memberikan putusan yang tepat terhadap kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat. Menteri AHY berharap tata kelola pertanahan yang semakin baik dalam rangka mendukung pembangunan bangsa. Selain itu, juga menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pencari keadilan pertanahan.

“Kita selalu bisa hadir di tengah-tengah rakyat yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan dalam menghadapi berbagai situasi yang membuat mereka sulit, penyerobotan oleh mafia tanah, dan lain sebagainya, maka sesungguhnya masyarakat akan sangat mengapresiasi pemerintah dan negara kita. Kita mewujudkan tata kelola pertanahan, keadilan untuk semua dan tanah untuk semua,” papar Menteri AHY.

Sebanyak 80 hakim yang berasal dari peradilan umum dan peradilan tata usaha negara mengikuti sertifikasi ini secara blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran. Menteri AHY berharap, pembelajaran dapat tepat sasaran serta dapat diimplementasikan oleh para hakim.

“Mudah-mudahan dengan metodologi blended learning, silabus dan kurikulum yang dibuat ini benar-benar bisa tepat sasaran, bukan hanya serba teoritis tetapi yang paling penting adalah aplikatif, pendekatannya kasus. Karena memang berbagai isu pertanahan ada yang spesifik tapi juga tentu ada yang bisa ditarik secara universal, isu maupun cara-cara penanganannya,” tuturnya.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bidik Wisata Belanja Jadi Motor Pertumbuhan Baru

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah membidik wisata belanja menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru. “Di...

NASIONAL

Produk Air Minum Dalam Kemasan Harus Penuhi SNI Wajib

Jakarta, hotfokus.com Semua produk air minum dalam kemasan (AMDK) wajib memenuhi standarisasi...

Kemenkeu Siapkan Standardisasi Tarif Kargo Udara
NASIONAL

Kemenkeu Siapkan Standardisasi Tarif Kargo Udara

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menyelesaikan keluhan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman...

NASIONAL

Rusia Buka Kran Kerjasama Teknologi Hingga Pengolahan Limbah

Jakarta, hotfokus.com Rusia membuka kran kerjasama sejumlah teknologi drone, sistem komunikasi mandiri...