Home NASIONAL Tekan Regulasi Tumpah Tindih Lahan, Kementerian ATR/BPN Bersama Mahkamah Agung Lakukan Ini
NASIONAL

Tekan Regulasi Tumpah Tindih Lahan, Kementerian ATR/BPN Bersama Mahkamah Agung Lakukan Ini

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang merupakan upaya menyamakan persepsi dalam memaknai pertanahan, tata ruang, serta regulasinya. Hal ini dapat dikatakan bahwa dengan sertifikasi, dapat melengkapi pemahaman terkait substansi di bidang pertanahan dan tata ruang bagi para hakim.

“Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara, ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita,” ujar Menteri AHY dalam pernyataannya, Kamis (03/10/2024).

Kegiatan ini juga bertujuan agar para hakim dapat memberikan putusan yang tepat terhadap kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat. Menteri AHY berharap tata kelola pertanahan yang semakin baik dalam rangka mendukung pembangunan bangsa. Selain itu, juga menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pencari keadilan pertanahan.

“Kita selalu bisa hadir di tengah-tengah rakyat yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan dalam menghadapi berbagai situasi yang membuat mereka sulit, penyerobotan oleh mafia tanah, dan lain sebagainya, maka sesungguhnya masyarakat akan sangat mengapresiasi pemerintah dan negara kita. Kita mewujudkan tata kelola pertanahan, keadilan untuk semua dan tanah untuk semua,” papar Menteri AHY.

Sebanyak 80 hakim yang berasal dari peradilan umum dan peradilan tata usaha negara mengikuti sertifikasi ini secara blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran. Menteri AHY berharap, pembelajaran dapat tepat sasaran serta dapat diimplementasikan oleh para hakim.

“Mudah-mudahan dengan metodologi blended learning, silabus dan kurikulum yang dibuat ini benar-benar bisa tepat sasaran, bukan hanya serba teoritis tetapi yang paling penting adalah aplikatif, pendekatannya kasus. Karena memang berbagai isu pertanahan ada yang spesifik tapi juga tentu ada yang bisa ditarik secara universal, isu maupun cara-cara penanganannya,” tuturnya.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...