Home NASIONAL Kemenkop Dorong Legalitas Tambang Timah Babel Lewat Koperasi Merah Putih
NASIONAL

Kemenkop Dorong Legalitas Tambang Timah Babel Lewat Koperasi Merah Putih

Share
Kemenkop Dorong Legalitas Tambang Timah Babel Lewat Koperasi Merah Putih
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Polemik tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Pemerintah kini mencari solusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan keadilan bagi masyarakat penambang dan perusahaan tambang resmi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk menata kembali pengelolaan tambang rakyat agar memperoleh legalitas. Ia menilai, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) melalui wadah koperasi dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kepastian hukum negara.

“Kami mendukung jika penambang di Babel bergabung dalam Koperasi Merah Putih, dan IUP Timah dikelola oleh koperasi tersebut. Dengan begitu, masyarakat memiliki izin resmi dan diakui oleh negara,” ujar Ferry di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ferry menjelaskan, dukungan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan prioritas kepada koperasi dalam memperoleh izin usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk komoditas timah.

Menurutnya, koperasi desa atau kelurahan nantinya bisa mengembangkan usaha sesuai potensi wilayahnya, salah satunya di sektor pertambangan. Pemerintah pun siap memberikan dukungan, baik berupa regulasi maupun fasilitas pembiayaan dari bank-bank Himbara.

“Dengan pengelolaan IUP oleh Koperasi Merah Putih, diharapkan konflik pertambangan di daerah dapat diakhiri. Pemerintah ingin masyarakat sejahtera tanpa harus bergantung pada praktik tambang ilegal,” tegas Ferry.

Regulasi baru ini juga memberikan batasan yang jelas: koperasi berhak memperoleh wilayah izin tambang maksimal seluas 2.500 hektar. Ketentuan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi koperasi untuk mengelola tambang secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah ini bukan hanya memperkuat posisi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang lebih adil dan bertanggung jawab di sektor pertambangan nasional. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang: Bahas Kampus STEM Baru, Geopolitik Timur Tengah, hingga Kesiapan Mudik Lebaran
NASIONAL

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang: Bahas Kampus STEM Baru, Geopolitik Timur Tengah, hingga Kesiapan Mudik Lebaran

Jakarta, Hotfokus.com Presiden RI, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri...

Desa Ciparakan Klarifikasi Isu Pembongkaran Rumah Warga Demi KDMP
NASIONAL

Desa Ciparakan Klarifikasi Isu Pembongkaran Rumah Warga Demi KDMP

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, memberikan klarifikasi terkait...

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos! Pemerintah Mulai Blokir Akun TikTok hingga Instagram
NASIONAL

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos! Pemerintah Mulai Blokir Akun TikTok hingga Instagram

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda di ruang...

Stok Beras Nasional Tembus 27,9 Juta Ton! Mentan Amran: Pasokan Aman Hingga 10 Bulan
NASIONALUncategorized

Stok Beras Nasional Tembus 27,9 Juta Ton! Mentan Amran: Pasokan Aman Hingga 10 Bulan

Jakarta, hotfokus.com Kabar baik datang dari sektor pangan nasional. Pemerintah memastikan ketersediaan...