Home HUKUM Informasi KKN di Kemenaker Gemparkan Publik
HUKUMNASIONAL

Informasi KKN di Kemenaker Gemparkan Publik

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Sungguh ironis, kinerja Mentri Ketenagakerjaan M.Hanif Dakhiri yang dianggap sukses oleh publik selama ini dinodai oleh oknum kepercayaannya berinisial “L” sebagaimana dirilis oleh beberapa media online nasional beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut membuat publik gempar dan seolah tidak percaya karena kementrian ini mendapat predikat WTP alias wajar tanpa pengecualian dan penghargaan lembaga bergengsi sekelas Ombusmen.

Menurut Direktur Eksekutif Komunitas Untuk Transparansi  Informasi Publik Nasional (KUTIPAN), Aswan Bayan, sepak terjang orang kepercayaan Mentri Hanif yang tersebut konon mempunyai kekuasaan melebihi pejabat eselon I dan II maupun staf khusus mentri untuk urusan rotasi jabatan dan pengaturan proyek.

“Ini sangat tidak masuk akal sehat. Pertanyaan yang kemudian adalah apa jabatan dia di kementrian itu. Siapa di belakangnya sehingga bisa memporak porandakan hirarki organisasi birokrasi,” katanya dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

“Sungguh tidak adil kalau rotasi jabatan bergantung kepada yang bersangkutan karena akan hilang esensi meniti karir secara  profesional dari ASN yang ada di kementrian itu,” tambah Aswan.

Ironisnya, lanjut Aswan, soal pengaturan proyek proyek yang ada di kementrian tersebut juga di bawah kendali L. “Hal ini tentu saja melanggar Peraturan Presiden No 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena pasti akan melanggar prinsip  transparansi, akuntable dan berkeadilan,” tukasnya.

Lebij jauh ia mengatakan, jika berita yang disinyalir oleh sejumlah media online nasional tentang pengadaan proyek itu benar maka seharusnya Mentri M.Hanif Dakhiri segera mengambil langkah cepat sebab nilai proyek pada pagu anggaran 2018 sangat besar.

“Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah sehingga kalau dikendalikan oleh hanya satu orang maka potensi penyimpangan bisa terjadi dan jika potensi itu ada maka yang pasti rugi adalah pak mentri dengan kapalnya yang bernama Kemnaker,” tandasnya.

Sebenarnya, kata Aswan, kalau orang kepercayaan mentri berinisial “L”  itu tidak melakukan sebagaimana yang ditulis oleh  sejumlah media online, dia juga punya hak jawab. “Sangat sederhana, dia bisa menyampaikan lewat humas Kementrian agar persoalannya tidak berlarut larut. Pengalaman saya wartawan punya data lengkap dan akurat jika informasinya dipublikasikan,” tukasnya.

Ditambahkan, jika dalam waktu dekat informasi ini tidak dibantah oleh yang bersangkutan dan kementrian, maka oleh kawan-kawan LSM pegiat anti korupsi juga menganggap peristiwa itu benar adanya terutama terkait pengadaan proyek. “Kita akan mendesak KPK dan Kejaksaan Agung mengirim tim investigasi ke Kementrian Ketenagakerjaan dan mendesak agar segera memanggil “L” karena proyek yang ada di Kemnaker nilainya ratusan miliar rupiah.(hel)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kredit Perumahan Digenjot, Plafon Bisa Naik Jadi Rp50 Triliun
NASIONAL

Kredit Perumahan Digenjot, Plafon Bisa Naik Jadi Rp 50 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mulai menggeber pembiayaan perumahan agar Program 3 Juta Rumah...

Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Pasang Jurus Jaga Daya Beli dan Harga Pangan
NASIONAL

Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Pasang Jurus Jaga Daya Beli dan Harga Pangan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mulai memasang strategi menghadapi tekanan ekonomi menjelang akhir 2026....

Komjen Dedi Prasetyo Pimpin BRAN, Koalisi Sipil Soroti Sekuritisasi Reforma Agraria
NASIONAL

Komjen Dedi Prasetyo Pimpin BRAN, Koalisi Sipil Soroti Sekuritisasi Reforma Agraria

Jakarta, Hotfokus.com Pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma...

Kredibilitas Fiskal Tak Cuma Angka APBN, Juga Kualitas Kebijakan
NASIONAL

Kredibilitas Fiskal Tak Cuma Angka APBN, Juga Kualitas Kebijakan

Jakarta, hotfokus.com Kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan angka-angka di APBN, tapi juga...