Jakarta, hotfokus.com
Kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan angka-angka di APBN, tapi juga kualitas kebijakan dan kemampuan pemerintah mengkomunikasikan kepada masyarakat, pelaku usaha dan masyarakat internasional.
“Komunikasi adalah salah satu hal penting yang ditunggu masyarakat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, seperti dilansir laman Kemenkeu, Jumat (2/10/2026).
Karenanya mengelola fiskal, menteri mengungkap pemerintah terus menjaga disiplin aturan defisit.
Disebutkan, batas defisit maksimal 3 persen dan maksimal rasio utang 60 terhadap
PDB yang merupakan parameter yang digunakan dalam aturan perundang-undangan di Indonesia.
“Ini sinyal kepercayaan kepada pasar bahwa kami dapat terus menjalankannya,” jelas Suahasil.
Selain itu juga berkoordinasi erat dengan otoritas di sektor keuangan. Apalagi sebagai koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan harus memperkuat komunikasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Dengan koordinasi yang kuat, menteri mengungkap APBN akan mampu memacu pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, serta kredibel dalam menjaga keberlanjutan fiskal. (bi)
Leave a comment