Home NASIONAL Begini Kata Jokowi Soal Pemotongan Gaji ASN untuk Pajak
NASIONAL

Begini Kata Jokowi Soal Pemotongan Gaji ASN untuk Pajak

Share
Share

PADANG — Presiden Joko Widodo minta agar pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk zakat tidak dipolemikkan. Alasannya pemotongan gaji itu masih sebatas wacana.

Di lokasi groundbreaking Jalan Tol Padang – Pekanbaru Tahap I (Padang – Sicincin), Jumat (9/2), Presiden Jokowi menjelaskan bahwa, wacana pemotongan gaji ASN untuk zakat belum sama sekali dibicarakan di tingkat kabinet.

“Jadi, dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah), yang kita bicarakan adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah,” ujarnya dalam groundbreaking yang dirangkaikan dengan peresmian Padang Bypass Capacity Expansion Project di Jalan Padang Bypass KM 25, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat.

Dalam rapat, lanjut Jokowi, tak disinggung soal pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan suka rela dari gaji ASN. “Belum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana itu.

“Jangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok,” ucapnya.

Secara terpisah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui, bahwa rancangan peraturan tentang zakat masih dalam tahap pembahasan di internal Kementerian Agama, belum melibatkan instansi lain.

“Kami akan mengundang sejumlah ahli, akademisi, termasuk ahli tata negara, serta ulama dan tokoh agama,” kata Lukman, di Jakarta, Kamis (8/2) lalu.

Lukman menjelaskan, Kementerian Agama akan mengadakan kajian atau muzakarah terkait rencana penerbitan regulasi tentang penghimpunan zakat ASN muslim ini.

“Kami akan mengadakan muzakarah secara khusus, agar yang kami rancang bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum agama maupun hukum positif,” terang Menag. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...