Home HUKUM Fahri Hamzah : Satgas Anti SARA dan BSSN Jangan Pantau Media Sosial
HUKUMPOLITIK

Fahri Hamzah : Satgas Anti SARA dan BSSN Jangan Pantau Media Sosial

Share
Share

JAKARTA — Meski mengatakan setuju terhadap Satgas Anti SARA dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melarang kedua badan dikonversi menjadi alat untuk menekan kebebasan berpendapat.

“Saya setuju Satgas Anti SARA dan Badan Siber ini di bawah Presiden, karena itu adalah mata dan telinga Presiden dalam mengambil keputusan. Jadi tolong itu digunakan sebagai mata dan telinga Presiden saja, jangan digunakan sebagai mekanisme politik untuk kriminalisasi. Itu bisa memancing kekacauan tambahan,” tegas Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/1).

Menurutnya Satgas Anti SARA dan BSSN tidak boleh dipergunakan penguasa untuk memantau media sosial dan untuk mengetahui siapa saja yang menghina Presiden dan keluarganya atau pejabat.

“Kalau ada orang yang kecewa dengan iktikad masyarakat, biarkan saja masyarakat yang melaporkan. Biarlah dinamika itu terjadi secara independen dan natural,” tandasnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Haris Rusly Moti Ingatkan Ancaman Political Blitzer dan Pentingnya Jaring Peduli Sosial
POLITIK

Haris Rusly Moti Ingatkan Ancaman Political Blitzer dan Pentingnya Jaring Peduli Sosial

Jakarta, hotfokus.com Pemrakarsa 98 Resolution Networks, Haris Rusly Moti, menilai Indonesia perlu...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...