Oleh: Sofyano Zakaria
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI)
Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah rakyat merupakan salah satu kebijakan paling strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional. Namun, keberhasilan program sebesar ini tidak akan ditentukan oleh besarnya anggaran semata, melainkan oleh kemampuan pemerintah membangun kolaborasi lintas sektor yang benar-benar efektif.
Program 3 juta rumah tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan eksklusif Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebaliknya, program ini harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh kementerian, lembaga, DPR RI, pemerintah daerah, BUMN, dunia perbankan, pelaku usaha, hingga sektor swasta. Tanpa koordinasi yang kuat dan berkesinambungan, target yang sangat ambisius tersebut akan sulit diwujudkan.
Persoalan paling mendasar dalam pembangunan rumah murah adalah tingginya harga lahan. Dalam banyak kasus, biaya tanah justru menjadi komponen terbesar yang membuat harga rumah sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus diperjuangkan adalah optimalisasi aset-aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu melakukan pembicaraan yang intensif dengan berbagai BUMN pemilik lahan dalam skala besar. Salah satu contohnya adalah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang memiliki kawasan sangat luas di Bojonegara, Cilegon, Banten. Sebagian kawasan tersebut sejak lama dipersiapkan untuk pengembangan pelabuhan, namun hingga kini masih terdapat area yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah perlu mengkaji kemungkinan pemanfaatan sebagian aset tersebut untuk pembangunan kawasan hunian rakyat tanpa mengganggu rencana pengembangan bisnis perusahaan.
Hal yang sama juga dapat dilakukan terhadap aset-aset milik PT Pertamina (Persero) maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero). Banyak aset negara yang selama bertahun-tahun belum memberikan manfaat ekonomi secara maksimal. Apabila aset-aset tersebut dapat dioptimalkan melalui skema kerja sama yang transparan dan profesional, negara memperoleh manfaat ganda. Nilai aset meningkat, sementara masyarakat memperoleh rumah dengan harga yang jauh lebih terjangkau karena beban biaya tanah dapat ditekan secara signifikan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga perlu memperjuangkan terobosan di sektor pembiayaan. Salah satu hambatan terbesar masyarakat untuk memiliki rumah saat ini adalah penilaian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Tidak sedikit calon pembeli rumah yang sebenarnya memiliki penghasilan tetap dan kemampuan membayar cicilan, tetapi gagal memperoleh pembiayaan hanya karena memiliki catatan tunggakan dalam jumlah yang relatif kecil.
Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan dan industri perbankan perlu mempertimbangkan kebijakan yang memberikan kelonggaran terhadap debitur dengan nilai tunggakan maksimal sekitar Rp5 juta, tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan tersebut akan membuka akses pembiayaan bagi jutaan masyarakat yang selama ini terhambat oleh persoalan administratif yang sebenarnya masih dapat diselesaikan.
Di sisi lain, pemerintah juga harus mempercepat penyederhanaan seluruh proses perizinan pembangunan perumahan. Regulasi yang berbelit, proses administrasi yang panjang, serta berbagai pungutan yang tidak efisien hanya akan meningkatkan biaya pembangunan dan pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk harga rumah yang lebih mahal.
Pemerintah daerah juga harus menjadi bagian dari solusi. Dukungan berupa percepatan perizinan, penyediaan infrastruktur dasar, kepastian tata ruang, hingga insentif daerah akan sangat menentukan keberhasilan program ini. Jangan sampai pemerintah pusat memiliki semangat yang tinggi, tetapi implementasinya terhambat di tingkat daerah.
Program 3 juta rumah sesungguhnya bukan hanya berbicara tentang penyediaan hunian. Program ini merupakan instrumen strategis untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Setiap pembangunan rumah akan menggerakkan industri semen, baja, besi, keramik, kaca, cat, kabel listrik, peralatan sanitasi, furnitur, jasa transportasi, logistik, hingga ribuan pelaku UMKM di berbagai daerah. Efek berganda yang dihasilkan akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Karena itu, keberhasilan program ini harus diukur bukan hanya dari jumlah rumah yang berhasil dibangun, tetapi juga dari besarnya dampak ekonomi yang diciptakan bagi masyarakat dan negara.
Saya meyakini pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Namun, komitmen politik harus diterjemahkan menjadi keberanian mengambil berbagai keputusan strategis yang mampu menghilangkan hambatan-hambatan klasik, mulai dari persoalan lahan, pembiayaan, perizinan, hingga sinkronisasi kebijakan antarkementerian dan antarlembaga.

Apabila seluruh pemangku kepentingan bersedia meninggalkan ego sektoral dan bekerja dalam satu tujuan yang sama, maka program pembangunan 3 juta rumah bukan sekadar akan menjadi keberhasilan sektor perumahan. Program ini akan menjadi salah satu tonggak penting pembangunan nasional, meningkatkan kesejahteraan jutaan keluarga Indonesia, mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, memperkuat industri dalam negeri, serta menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.[]
Leave a comment