Home OPINI Ketika Kampus Negeri Mulai Bertanya: “Anda Pintar, Tapi Sanggup Bayar?”.
OPINI

Ketika Kampus Negeri Mulai Bertanya: “Anda Pintar, Tapi Sanggup Bayar?”.

Share
Ketika Kampus Negeri Mulai Bertanya: “Anda Pintar, Tapi Sanggup Bayar?
Share

Oleh : Andi N Sommeng

Dulu, kampus negeri adalah tangga sosial. Anak petani, anak guru, anak pegawai kecil, anak kampung, anak siapa saja, bisa naik kelas lewat pendidikan. Negara hadir sebagai jembatan. Hari ini, jembatan itu masih ada, tetapi di ujungnya berdiri loket. Sebelum bertanya “berapa nilai rapormu?”, sistem diam-diam bertanya: “berapa kemampuan bayar keluargamu?”

Dari Mencerdaskan Bangsa ke Menagih Bangsa.

Konstitusi kita jelas: negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalimat itu bukan dekorasi pembukaan upacara. Ia adalah perintah moral, politik, dan fiskal. Namun dalam praktik, pendidikan tinggi perlahan bergeser dari pelayanan publik menjadi jasa berbiaya tinggi. Negara tidak sepenuhnya pergi, tetapi ia mundur beberapa langkah: dari penyedia utama menjadi regulator, dari pengampu amanat menjadi pengatur tarif, dari pelayan rakyat menjadi penjaga meja administrasi.

Negara Lain Tetap Memegang Prinsip Dasar.

Menariknya, banyak negara maju justru tidak malu mempertahankan pendidikan sebagai kewajiban negara. Jerman, misalnya, pada umumnya tidak memungut tuition fee di perguruan tinggi negeri untuk program sarjana dan banyak program magister; mahasiswa biasanya hanya membayar kontribusi semester, bukan biaya kuliah komersial. Finlandia sejak lama menempatkan pendidikan sebagai hak sosial; pendidikan publiknya bertumpu pada prinsip kesetaraan akses, dan pendanaan pendidikan tinggi sangat dominan berasal dari sumber publik. Norwegia juga mempertahankan prinsip pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah untuk warga Norwegia, Swiss, dan negara EU/EEA. Prancis pun tetap membiayai sebagian besar biaya pendidikan tinggi negeri sehingga biaya registrasi mahasiswa di universitas publik relatif rendah dibanding biaya riil pendidikan yang ditanggung negara.

Ratusan Tahun Negara Hadir, Bukan Kabur.

Jerman, Prancis, dan negara-negara Nordik tidak membangun peradaban industrinya hanya dengan jalan tol, pabrik, bank, dan bursa saham. Mereka membangunnya dengan sekolah, politeknik, universitas riset, laboratorium publik, dan pembiayaan negara yang konsisten. Prusia sejak abad ke-18 membangun tradisi pendidikan publik wajib yang kemudian menjadi fondasi kekuatan industri Jerman. Prancis setelah Revolusi 1789 menempatkan pendidikan publik sebagai instrumen republik. Negara-negara Nordik menjadikan pendidikan sebagai hak warga dan fondasi negara kesejahteraan. Jadi, di banyak negara yang disebut modern itu, prinsipnya tidak berubah: negara boleh berganti rezim, kabinet boleh berganti, menteri boleh datang-pergi, tetapi pendidikan tetap diperlakukan sebagai urusan negara, bukan sekadar urusan pasar.
Kampus Disuruh Mandiri, Mahasiswa Disuruh Mengerti
Di sini, istilahnya indah: otonomi, kemandirian, efisiensi, tata kelola modern. Tetapi di lapangan, sering kali artinya sederhana: perguruan tinggi negeri diminta mencari uang sendiri. Kampus lalu membuka jalur mandiri, menaikkan UKT, mengenakan iuran pengembangan, menyewakan aset, mengejar proyek, menjual sertifikasi, dan berlomba menjadi korporasi akademik. Akhirnya mahasiswa menjadi “customer”, dosen menjadi “producer”, rektor menjadi “CEO”, dan kampus menjadi mall intelektual yang kebetulan masih menyanyikan hymne almamater.

Yang Pintar Belum Tentu Bisa Masuk.

Kalau benar ada puluhan ribu calon mahasiswa yang tidak daftar ulang karena faktor ekonomi, itu bukan sekadar statistik. Itu adalah alarm sosial. Mungkin angkanya masih perlu diverifikasi . Mungkin penyebabnya tidak tunggal. Ada yang salah jurusan, ada yang diterima di tempat lain, ada yang berubah pilihan. Tetapi bila biaya menjadi salah satu penyebab dominan, maka persoalannya bukan lagi teknis penerimaan mahasiswa. Itu sudah menjadi kegagalan desain negara dalam menjaga akses pendidikan.

Tahun 1984 dan Tahun 2026: Jaraknya Bukan Cuma Waktu.

Ada cerita sederhana tetapi tajam: tahun 1984, kuliah kedokteran di perguruan tinggi negeri bisa ditempuh dengan biaya puluhan ribu rupiah per tahun. Hari ini, kedokteran adalah salah satu program studi paling mahal. Memang zaman berubah. Biaya laboratorium naik. Teknologi medis mahal. Standar akreditasi meningkat. Tetapi pertanyaan akal sehat tetap sah: apakah kenaikan biaya itu sepenuhnya karena mutu, atau karena negara pelan-pelan memindahkan beban pendidikan dari APBN ke dompet keluarga?

Kapitalisme Pendidikan: Yang Miskin Diberi Motivasi.

Inilah wajah paling halus dari kapitalisme pendidikan: yang kaya membeli akses, yang miskin diberi nasihat. Anak orang berada tinggal memilih kampus, memilih jurusan, memilih jalur, memilih kos nyaman. Anak miskin diminta sabar, diminta berjuang, diminta cari beasiswa, diminta “jangan menyerah”. Seolah-olah problem struktural bisa diselesaikan dengan poster motivasi. Padahal tidak semua orang gagal karena malas. Banyak yang gagal karena sistemnya memang mahal sejak pintu depan.

Negara Regulator, Rakyat Debitur.

Ketika negara terlalu bangga menjadi regulator, rakyat pelan-pelan berubah menjadi debitur. Pendidikan dicicil. Kesehatan diasuransikan. Perumahan dikreditkan. Transportasi disubsidi sebagian. Hidup menjadi rangkaian tagihan. Negara hadir bukan sebagai ibu yang melindungi, melainkan sebagai notaris yang mengesahkan transaksi. Semua tampak legal. Semua ada dasar hukumnya. Semua ada pasalnya. Tetapi legal belum tentu adil.

Administratif belum tentu konstitusional secara moral.

Hukum yang Taat kepada Kekuasaan.

Di sinilah problemnya menjadi lebih dalam. UUD memberi arah besar: mencerdaskan rakyat. Tetapi undang-undang, peraturan, keputusan, dan skema kelembagaan di bawahnya kadang membuat jalan memutar sehingga kewajiban negara berubah menjadi beban warga. Secara formal rapi, secara substansi menyimpang. Maka rakyat sering kalah bukan karena tidak punya hak, tetapi karena haknya sudah dikepung oleh prosedur. Inilah penjajahan konstitusional versi modern: bukan dengan meriam, tetapi dengan pasal; bukan dengan serdadu, tetapi dengan regulasi.

Sistem Islam sebagai Kritik Moral.

Dalam tradisi Islam, pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin negara. Prinsip ini penting bukan semata-mata karena label agamanya, tetapi karena logika publiknya: negara tidak boleh memperdagangkan kebutuhan dasar rakyat. Bila rakyat bodoh, sakit, dan tidak aman, negara gagal pada fungsi paling elementer. Negara boleh membangun gedung tinggi, jalan panjang, data center canggih, dan ibu kota baru; tetapi bila anak pintar gagal kuliah karena biaya, maka kemajuan itu berdiri di atas fondasi yang retak.
Yang Perlu Ditiru Adalah Prinsipnya
Maka perbandingannya bukan sekadar “Islam versus Non-Islam”, atau “kapitalisme versus syariah”. Yang lebih mendasar adalah: sistem mana yang paling serius menjadikan pendidikan sebagai hak publik? Anehnya, sejumlah negara Eropa Kontinental, yang sering disebut kapitalis justru masih menjaga pendidikan publiknya dengan kuat. Mereka paham bahwa pasar tidak boleh menjadi satu-satunya hakim atas masa depan anak bangsa. Dalam hal ini, prinsip Islam tentang kewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyat bertemu dengan praktik negara kesejahteraan modern: pendidikan tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada daya beli.

Mana yang Lebih Menguntungkan Rakyat?

Sistem yang menguntungkan rakyat adalah sistem yang membuat anak miskin tetap bisa menjadi dokter, insinyur, guru besar, hakim, peneliti, dan pemimpin tanpa harus menjual sawah orang tuanya. Apakah namanya negara kesejahteraan, ekonomi Pancasila, sistem Islam, sosial-demokrasi, atau model pelayanan publik konstitusional, substansinya sama: kebutuhan dasar tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pasar boleh mengatur harga kopi, sepatu, hotel, dan tiket konser. Tetapi pendidikan bangsa tidak boleh diperlakukan seperti meja VIP di restoran: siapa bayar lebih mahal, duduk lebih depan.

Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat yang Mana?

Slogan “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” menjadi lucu ketika rakyat hanya hadir saat pemilu, tetapi absen saat penentuan tarif hidup. Rakyat memilih, lalu rakyat membayar. Rakyat berdaulat, tetapi daulatnya berhenti di bilik suara. Setelah itu, aturan dibuat, biaya naik, layanan menyusut, dan rakyat diminta memahami “keterbatasan fiskal”. Pertanyaannya bukan lagi apakah negara punya uang. Pertanyaannya, untuk siapa uang negara diprioritaskan?

Akal Sehat Pendidikan.

Pendidikan tinggi negeri seharusnya bukan mesin seleksi ekonomi. Ia harus menjadi mesin mobilitas sosial. Kampus negeri tidak boleh menjadi tempat di mana anak miskin belajar menerima nasib, sementara anak kaya belajar memperluas jaringan. Negara harus kembali menjadi pelayan publik, bukan sekadar pengatur pasar. Sebab bangsa yang menyerahkan pendidikan kepada daya beli sedang menyiapkan masa depan yang timpang: pintar hanya bagi yang mampu, gelar hanya bagi yang sanggup, dan mimpi hanya bagi yang punya saldo.

Penutup: Bangsa Tidak Bisa Dicerdaskan dengan Invoice.

Pada akhirnya, pendidikan adalah soal keberpihakan. Kalau negara serius mencerdaskan bangsa, maka biaya kuliah tidak boleh menjadi tembok yang menyeleksi kemiskinan. Kalau negara hanya menjadi regulator, maka kampus negeri akan makin mirip korporasi. Kalau aturan dibuat hanya untuk melegalkan pelepasan tanggung jawab, maka hukum kehilangan ruh keadilannya.
Bangsa tidak bisa dicerdaskan dengan invoice. Rakyat tidak bisa dimuliakan dengan cicilan. Dan konstitusi tidak boleh menjadi hiasan dinding di kantor-kantor negara, sementara anak-anak pintar berdiri di luar gerbang kampus karena tidak sanggup membayar tiket masuknya.
Akal sehatnya sederhana, negara yang baik bukan negara yang paling pandai membuat aturan, tetapi negara yang paling sungguh-sungguh menjaga rakyatnya agar tidak jatuh dari tangga masa depan.

|A||N||S|
Dosen-GBUI
Buittenzorg,
25Juni2026

Verba volant, scripta manent

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Long Stay Priok: Bukan Soal Pelabuhan, tetapi Soal Bisnis
OPINI

Long Stay Priok: Bukan Soal Pelabuhan, tetapi Soal Bisnis

Oleh: Bambang SabektiPraktisi Kepelabuhanan dan Logistik Nasional Pemerintah telah menetapkan target dwelling...

OPINI

Angkutan Barang Kereta Api vs Truk

Oleh : Bambang Sabekti “Perspektif Efisiensi Nasional, Keselamatan, dan Keberlanjutan Infrastruktur” Selama...

Danantara dan Mata Rantai Beyond Cabotage yang Hilang
OPINI

Danantara dan Mata Rantai Beyond Cabotage yang Hilang

Oleh Bambang Sabekti Setiap tahun Rp190–380 triliun devisa bocor ke perusahaan pelayaran...

OPINI

PIDATO PRABOWO, DEKLARASI EKONOMI BARU, DAN KISAH NEGARA KAYA TAPI BOCOR

Oleh Denny JA Malam itu, di sebuah pelabuhan ekspor, sebuah kapal meninggalkan...