Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos melalui ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Dengan kerja sama ini, KPM dari berbagai program seperti PKH, PIP, JKN-KIS, hingga Bansos Pangan dapat menjadi anggota Kopdes dan memperoleh manfaat lebih dari sekadar penerima bantuan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes. Ia menambahkan, MoU akan ditindaklanjuti di desa-desa yang siap beroperasi pada Maret–April mendatang.
Ferry juga menyebut progres pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung Kopdes/Kel Merah Putih telah mencapai 27.191 unit.
“Yang kami bicarakan dengan Pak Mensos juga terkait rencana uji coba tahap pertama di bulan Maret–April,” jelasnya, Jumat (23/1/2026).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden tentang pengentasan kemiskinan dan percepatan pembentukan Kopdes.
“Ada banyak manfaat bagi KPM untuk bertransaksi di Kopdes. Karena KPM di samping sebagai konsumen juga pemilik dari Kopdes. Nanti akan dapat SHU di akhir tahun,” tegasnya.

Dengan sinergi ini, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah usaha sekaligus saluran baru penyaluran bansos, sehingga KPM memperoleh manfaat ganda sebagai konsumen dan pemilik usaha. (DIN/GIT)
Leave a comment