Jakarta, hotfokus.com
Lindungi awak kapal ikan dari eksploitasi berbagai kasus, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Organisasi Buruh Dunia (ILO). Kedua pihak sepakat agar tercipta kondisi kerja yang layak.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, mengungkap kerjasama ini bagian dari upaya mencegah praktik ilegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).
“IUU Fishing bukan hanya persoalan pencurian ikan saja. Namun ilegal fishing sering berasosiasi dengan kejahatan lain seperti pelanggaran ketenagakerjaan, mengabaikan keselamatan, bahkan eksploitasi awak kapal,” kata Ipunk, sapaan akrabnya dalam keterangannya Senin (21/9/2026).
Karenanya, ia menegaskan pengawasan harus melihat seluruh aspek operasional kapal. Mulai dari legalitas, dokumen, alat tangkap, hasil tangkapan hingga kondisi kerja dan keselamatan awak kapal.
Berkaitan dengan masalah perikanan, Ipunk menambahkan yang bertanggungjawab harus sejalan beriringan dengan perlindungan terhadap manusia yang bekerja di dalamnya.
Untuk itu, ia mengaku perlu penguatan kerjasama lintas sektor dan lintas negara menjadi penting untuk mengidentifikasi kapal yang tak patuh sekaligus mencegah terjadinya eksploitasi awak kapal.

“Pengawasan perikanan membutuhkan sinergi antara otoritas perikanan, ketenagakerjaan, penegak hukum, serta negara-negara di kawasan,” katanya.
Sekretaris Ditjen PSDKP, Saiful Umam, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU, menambahkan perikanan yang bertanggungjawab tak hanya berkaitan dengan keberlanjutan stok ikan. “Tapi juga harus memperhatikan aspek sosial dalam pengelolaan perikanan,” ujarnya. (bi)
Leave a comment