Jakarta, Hotfokus.com
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendapat tambahan anggaran Rp25 miliar untuk tahun 2027. Tambahan dana itu membawa total pagu anggaran Kemenkop menjadi Rp767,89 miliar.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta mendampingi koperasi yang sudah berjalan.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian yakni proses verifikasi dan validasi (verval) KDKMP. Pemerintah juga ingin memastikan penguatan kelembagaan berjalan agar koperasi mampu beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.
“Tambahan anggaran ini akan kita gunakan untuk mendukung proses verval KDKMP, kami juga akan terus memberikan pendampingan kepada koperasi-koperasi eksisting,” ujar Ferry dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (17/9/2026).
28.626 Manajer KDKMP Sudah Dilatih
Selain tambahan anggaran, Kemenkop tengah menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang mengatur tata kelola dan operasionalisasi KDKMP.
Regulasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penempatan para manajer KDKMP yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan. Hingga kini, jumlahnya mencapai 28.626 orang.
Ferry menegaskan penguatan kelembagaan menjadi prioritas. Dengan tata kelola yang lebih kuat, koperasi diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara mandiri sekaligus menjaga keberlanjutan operasionalnya.
RUU Perkoperasian Terus Berjalan
Di sisi regulasi, pembahasan RUU Perkoperasian juga terus berlanjut. Kemenkop mengakomodasi berbagai masukan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Ferry berharap regulasi baru nantinya mampu memperkuat koperasi sebagai badan usaha modern dan inklusif. Salah satu rencana yang turut masuk dalam arah penguatan tersebut ialah menghadirkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi koperasi.

Dengan tambahan anggaran dan penguatan regulasi, Kemenkop kini mengarahkan perhatian pada pembenahan tata kelola, pendampingan, serta penguatan kelembagaan koperasi. (DIN/GIT)
Leave a comment