Home NASIONAL Kominfo Minta OJK Blokir Rekening Situs Judi Online
NASIONAL

Kominfo Minta OJK Blokir Rekening Situs Judi Online

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menyusul maraknya judi online yang meresahkan, bahkan merugikan masyarakat hingga pemerintah menabuh genderang perang terhadap judi online.

Dari satu situs judi online, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun. Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengaku telah meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir rekening yang terlibat kasus judi online pada 18 September 2023.

“Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses OJK,” katanya, seperti dikutip siaran pers Kominfo, Sabtu (23/9/2023).

Selain itu, menteri juga mengaku selama periode 1 sampak 21 September 2023 telah memutus akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.

Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, selanjutnya file sharing 3.488 konten, Facebook dan Instagram 675 konten dan Google serta Youtube 638 konten.

“Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store,” jelas Budi.

Dalam upaya memberantas judi online, Kementerian Kominfo melakukan

secara menyeluruh. Tindakan preventif diambil dengan menganalisis modus terbaru penyebaran konten perjudian online. Salah satunya dikenali adanya penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs-situs pemerintah.

Kementerian Kominfo akan terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, terutama kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan dan kebijakan lintas sektor maupun platform digital dalam pelaporan serta penanganan konten judi online dan konten negatif lainnya.(bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...