Home NASIONAL Kominfo Minta OJK Blokir Rekening Situs Judi Online
NASIONAL

Kominfo Minta OJK Blokir Rekening Situs Judi Online

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menyusul maraknya judi online yang meresahkan, bahkan merugikan masyarakat hingga pemerintah menabuh genderang perang terhadap judi online.

Dari satu situs judi online, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun. Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengaku telah meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir rekening yang terlibat kasus judi online pada 18 September 2023.

“Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses OJK,” katanya, seperti dikutip siaran pers Kominfo, Sabtu (23/9/2023).

Selain itu, menteri juga mengaku selama periode 1 sampak 21 September 2023 telah memutus akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.

Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, selanjutnya file sharing 3.488 konten, Facebook dan Instagram 675 konten dan Google serta Youtube 638 konten.

“Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store,” jelas Budi.

Dalam upaya memberantas judi online, Kementerian Kominfo melakukan

secara menyeluruh. Tindakan preventif diambil dengan menganalisis modus terbaru penyebaran konten perjudian online. Salah satunya dikenali adanya penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs-situs pemerintah.

Kementerian Kominfo akan terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, terutama kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan dan kebijakan lintas sektor maupun platform digital dalam pelaporan serta penanganan konten judi online dan konten negatif lainnya.(bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...