Home NASIONAL Mantan Ketua Komisi III DPRRI Dukung Pernyataan Ketua KY Soal Mafia PKPU
NASIONAL

Mantan Ketua Komisi III DPRRI Dukung Pernyataan Ketua KY Soal Mafia PKPU

Share
Mantan Ketua Komisi III DPRRI Dukung Pernyataan Ketua KY Soal Mafia PKPU
Share

Jakarta,hotfokus.com

Pengacara Gede Pasek Suardika (GPS) menyambut gembira saran Ketua Komisi Yudisial (KY) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus melakukan investigasi dan penegakan hukum di sektor PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) khususnya oknum mafia PKPU yang merusak spirit PKPU itu sendiri.

“Saya menyambut gembira kesadaran dari KY bahwa saat ini ada banyak masalah dalam putusan PKPU,” kata mantan Ketua Komisi 3 DPR RI ini kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Untuk itu menurut dia, pihak KPK harus serius untuk mendalami putusan-putusan hasil racikan para mafia tersebut.

“Tentu saja KPK harus serius untuk mendalaminya. Sebab jika terlalu banyak putusan cowboy dari hakim-hakim yang tidak berintegritas maka akan sangat merusak marwah PKPU,” tukasnya

Bahkan GPS megungkapkan, bahwa dirinya pernah menemukan putusan aneh PKPU di Pengadilan Niaga di PN Surabaya dalam kasus PKPU PT Meratus. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, ada yang tidak beres dalam prosesnya. Kejanggalan- kejanggalan terlalu vulgar bisa dilihat, dan KPK semestinya membuat tim khusus untu menganalisa kasus-kasus yang putusannya aneh di berbagai Pengadilan Niaga. Dan hal itu bisa merusak tujuan PKPU dan Kepailitan dikaitkan dengan kepastian hukum dan perekonomian negara,” paparnya.

B20 Summit India, Transisi Enegi di Indonesia Perlu Libatkan UMKM

Ia mengungkapkan bahwa beberapa hal yang dipakai dalam PKPU tersebut seperti misalnya dipakainya alasan ada gugatan perdata, kasus pidana yang tidak ada kaitan dengan PKPU, kemudian adanya perusahaan afiliasi dalam homolagasi yang merupakan perusahaan satu grup Meratus ikut sebagai kreditur hanya untuk menang voting.

“Bahkan ada juga pemohon PKPU malah tidak mendapatkan haknya dengan alasan dititipkan di notaris menunggu putusan perdata yang syaratnya tidak mungkin terjadi dan lainnya. Model-model begini harus ditelusuri oleh KPK karena bisa merusak marwah dan tujuan PKPU,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyinggung soal mafia dalam perkara PKPU di pengadilan. Menurutnya, kasus-kasus sekarang yang atas nama PKPU ternyata melibatkan mafia.

Hal ini disampaikannya saat meneken nota kesepahaman terkait pemberantasan korupsi dengan KPK di gedung KY, Jakarta Pusat, pekan lalu.

“Saya tidak menggurui di dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang, atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ,” kata Amzulian.

“Silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh. Mungkin kalau KPK mau dalami mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU,” kata Amzulian.(RAL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi
NASIONAL

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan stok beras nasional menembus...

Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...