Home NASIONAL Lagi, Kebijakan ODOL Kembali Ditunda
NASIONAL

Lagi, Kebijakan ODOL Kembali Ditunda

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah kembali menunda penerapan aturan tol bebas dari kendaraan bermuatan atau berdimensi lebih (Over Dimension Over Load / ODOL) hingga akhir 2022. Aturan yang seharusnya sudah diimplementasikan sejak lama ini akhirny kembali ditunda dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), mengatakan bahwa penundaan ini untuk memberikan waktu transisi bagi pelaku usaha. Selain itu penundaan juga dilakukan karena melihat situasi perekonomian yang sulit. Jika aturan ini diterapkan secara nasional, BKS khawatir akan memperburuk kondisi ekonomi nasional.

“Kita sedang hadapi masalah resesi, ada wabah corona dan sebagainya, tapi di sisi lain kita punya kesepakatan bahwa harus ditegakkannya kesepakatan penggunaan ODOL. Hasil kami diskusi, para asosiasi semua kami libatkan. Kita cari solusi oleh karenanya kami berikan toleransi sampai akhir 2022,” kata BKS usai menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penanganan ODOL di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/2).

Meski ditunda, secara khusus aturan ODOL ini mulai berlaku untuk rute Tanjung Priok hingga Bandung. Ketentuan ini adalah pengecualian karena pemerintah ingin mengoptimalkan pelabuhan Tanjung Priok sebagai sentra pergerakan barang logistik. Apabila masih ada truk bermuatan lebih melewati jalur ini, nantinya akan dikenakan sanksi oleh petugas.

“Tapi ada yang kita kecualikan yaitu jalan tol dari Priuk ke Bandung (Priok – Jakarta – Cikampek – Bandung), mulai tidak berlaku ODOL tidak boleh beroperasi di situ mulai sekarang,” ulas dia.

BKS menambahkan peran pelabuhan Tanjung Priok terhadap pergerakan barang khususnya ekspor-impor sangat krusial. Oleh sebab itu untuk mendukung mobilitas logistik, khusus untuk rute Priok ke Bandung sudah berlaku.

“Kita ingin tingkatkan produktifitas dari Priuk karena Priuk adalah 60 persen dari logistik kita. Kita tetap ingin para operator pengangkutan mulai tidak membeli mobil-mobil baru dengan kualifikasi ODOL,” pungkas BKS. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...