Home NASIONAL Lagi, Kebijakan ODOL Kembali Ditunda
NASIONAL

Lagi, Kebijakan ODOL Kembali Ditunda

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah kembali menunda penerapan aturan tol bebas dari kendaraan bermuatan atau berdimensi lebih (Over Dimension Over Load / ODOL) hingga akhir 2022. Aturan yang seharusnya sudah diimplementasikan sejak lama ini akhirny kembali ditunda dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), mengatakan bahwa penundaan ini untuk memberikan waktu transisi bagi pelaku usaha. Selain itu penundaan juga dilakukan karena melihat situasi perekonomian yang sulit. Jika aturan ini diterapkan secara nasional, BKS khawatir akan memperburuk kondisi ekonomi nasional.

“Kita sedang hadapi masalah resesi, ada wabah corona dan sebagainya, tapi di sisi lain kita punya kesepakatan bahwa harus ditegakkannya kesepakatan penggunaan ODOL. Hasil kami diskusi, para asosiasi semua kami libatkan. Kita cari solusi oleh karenanya kami berikan toleransi sampai akhir 2022,” kata BKS usai menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penanganan ODOL di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/2).

Meski ditunda, secara khusus aturan ODOL ini mulai berlaku untuk rute Tanjung Priok hingga Bandung. Ketentuan ini adalah pengecualian karena pemerintah ingin mengoptimalkan pelabuhan Tanjung Priok sebagai sentra pergerakan barang logistik. Apabila masih ada truk bermuatan lebih melewati jalur ini, nantinya akan dikenakan sanksi oleh petugas.

“Tapi ada yang kita kecualikan yaitu jalan tol dari Priuk ke Bandung (Priok – Jakarta – Cikampek – Bandung), mulai tidak berlaku ODOL tidak boleh beroperasi di situ mulai sekarang,” ulas dia.

BKS menambahkan peran pelabuhan Tanjung Priok terhadap pergerakan barang khususnya ekspor-impor sangat krusial. Oleh sebab itu untuk mendukung mobilitas logistik, khusus untuk rute Priok ke Bandung sudah berlaku.

“Kita ingin tingkatkan produktifitas dari Priuk karena Priuk adalah 60 persen dari logistik kita. Kita tetap ingin para operator pengangkutan mulai tidak membeli mobil-mobil baru dengan kualifikasi ODOL,” pungkas BKS. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...