Home NASIONAL Pemerintah Terbitkan PP No 36 Agar Hilirisasi Bisa Bermanfaat
NASIONAL

Pemerintah Terbitkan PP No 36 Agar Hilirisasi Bisa Bermanfaat

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Hasil hilirisasi industri harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan menjadi penggerak transformasi pertumbuhan ekonomi. Karenanya industri dijadikan penggerak utama hilirisasi sumber daya alam (SDA).

“Melalui hilirisasi, komoditas ada nilai tambah. Selain itu juga menyediakan lapangan kerja, memberi peluang usaha serta memperkuat struktur industri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (1/11).

Untuk mendukung hilirisasi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang merupakan pembaharuan dari PP No 1/2019.

Agus menjelaskan Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE SDA) merupakan devisa hasil kegiatan ekspor barang yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan SDA.
Komoditas yang dikenakan wajib DHE SDA yaitu produk dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.

“Sama seperti aturan sebelumnya, dalam PP No 36/2023, eksportir SDA tetap diwajibkan untuk memasukkan DHE SDA ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI),” jelasnya.

Namun dalam aturan terbaru, Agus mengaku transaksi eksportir mengalami perubahan. Bagi eksportir yang memiliki komoditas dengan nilai ekspor lebih dari 250.000 dolar AS wajib menempatkannya pada bank khusus atau LPEI dengan jumlah paling sedikit 30% selama minimal tiga bulan.

Dalam PP No 36/2023, terdapat penambahan komoditas hilirisasi sebanyak 260 pos tarif yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No 272/2023.

Penempatan nilai ekspor atas DHE SDA memiliki potensi pemanfaatan mencapai 69.5% dari total ekspor atau setara 203 miliar dolar AS. Sehingga, Indonesia memiliki potensi ketersediaan likuiditas valas dalam negeri melalui instrumen penempatan DHE SDA.

Sebelumnya, menteri menambahkan eksportir hanya mendapatkan insentif pajak penghasilan dari dana DHE SDA yang ditempatkan di deposito, maka dalam PP yang baru selain insentif pajak penghasilan, eksportir juga dapat ditetapkan sebagai eksportir bereputasi baik dan dapat diberi insentif lain oleh kementerian/lembaga atau otoritas terkait.

“Bagi eksportir yang tidak memenuhi kewajiban DHE SDA akan dikenakan sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor,” tegas Agus.

Saat ini, beberapa negara sudah melakukan praktik penempatan DHE SDA. Di Malaysia, eksportir diberikan kewajiban menempatkan DHE ke perbankan domestik paling lambat enam bulan, setelah tanggal ekspor. Di Thailand juga mewajibkan devisa masuk ke perbankan domestik paling lambat satu tahun setelah transaksi ekspor dan wajib ditempatkan selama 120 hari, dan jika ditransaksikan diperlukan persetujuan dari bank komersial domestik. Sementara itu, India memberikan jangka waktu penempatan ke rekening domestik paling lambat 9-15 bulan. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional
NASIONAL

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional

Jakarta, Hotfokus.com Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menghadirkan Kampus Pascasarjana di Jakarta untuk...

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal
NASIONAL

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal

Cibubur, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengaku dirinya tak anti produk...

KKP melatih 30 pelaku usaha lewat Program Gemilang untuk meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses KUR sektor perikanan.
NASIONAL

KKP Bekali UMKM dan Koperasi Literasi Keuangan, Genjot Akses KUR Perikanan

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai pilot project Program Generasi...

Mentan Andi Amran mempercepat cetak sawah, optimalisasi lahan, dan hilirisasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
NASIONAL

Mentan Ungkap Strategi Perkuat Ketahanan Pangan, dari Cetak Sawah hingga Hilirisasi

Jakarta, hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah terus memperkuat ketahanan...