Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah menegaskan tak akan menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan pajak baru, sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik. Kebijakan ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Fokus pemerintah saat ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menutup potensi kebocoran penerimaan negara, bukan menaikkan tarif pajak,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangannya Rabu (29/4/2026).
Karenanya, bendahara negara ini menegaskan peran aparat penegak hukum berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha hingga ke daerah.
“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti penegak hukum,” ujarnya.
Sebab dengan kolaborasi yang erat, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat kepercayaan investor serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Purbaya menjelaskan ketidakpastian ekonomi global merupakan dinamika yang terus terjadi. Tak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Karena itu, kebijakan ekonomi nasional harus dirancang dengan tetap menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan.
Saat ini, Purbaya mengaku struktur ekonomi Indonesia saat ini masih ditopang konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan.
Sebagai upaya, pemerintah terus melakukan berbagai langkah debottlenecking melalui Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). “Ini bertujuan mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha, sehingga investasi dan bisnis dapat berjalan lebih optimal,” katanya. (bi)
Leave a comment