Home HUKUM Lagi, Penyebar Ujaran Kebencian Ditangkap
HUKUM

Lagi, Penyebar Ujaran Kebencian Ditangkap

Share
Share

JAKARTA — Pemilik akun Facebook atas nama Fajrul Anam, ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dia ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran berisi kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui akun Facebook-nya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, mengatakan bahwa pelaku menggunakan akun atas nama Fajrul Anam dengan profil picture wajah Ibu Negara Iriana Jokowi. “Untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap Presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat. Pelaku juga menyebarkan kabar hoaks yang memprovokasi,” katanya di Jakarta, Rabu (22/11).

Tersangka bernama asli Hasbullah itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/11) malam. Polisi menyita satu ponsel Samsung Galaxy GTS, dua simcard Axis dan Telkomsel, paspor dan KTP atas nama Hazbullah. Barang-barang itu disita sebagai barang bukti.

Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara karena konten-konten postingannya yang melanggar UU ITE Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b) 1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai Sikat 29 Kg Emas Rp73 Miliar di 4 Bandara, Modusnya Bikin Geleng Kepala
HUKUM

Bea Cukai Sikat 29 Kg Emas Rp73 Miliar di 4 Bandara, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Jakarta, Hotfokus.com Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap pengeluaran emas ke luar negeri....

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...