Home NASIONAL KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
NASIONAL

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan ruang laut untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dukungan ini ditandai penandatanganan antara KKP dengan PT PLN (Persero).

“Perencanaan ruang laut dapat mensinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” kata Dirjen Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana,
dalam keterangannya Senin (11/5/2026).

Disebutkan, perencanaan ruang laut bukan sekadar instrumen kebijakan dan pengaturan, namun menjadi instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi.

Dalam konteks ekologi, ia menjelaskan perencanaan ruang laut juga mengoptimalkan fungsi dan perlindungan ekologis, keanekaragaman hayati, termasuk memastikan lokasi ekosistem karbon biru guna memastikan tercapainya target komitmen Indonesia di tingkat global.

Selan itu juga merepresentasikan kepentingan nasional untuk pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru dan pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, mengatakan pemanfaatan ruang laut menjadi aspek yang sangat krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Ia juga sepakat perlunya keterpaduan perencanaan antara pembangunan ketenagalistrikan dengan kebijakan penataan ruang laut agar tercipta kepastian hukum, efisiensi proses perizinan serta perlindungan terhadap ekosistem laut.

“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional, dan landasan penting untuk mendukung ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PKS antara KKP dan PT PLN (Persero) meliputi beberapa ruang lingkup: (1) Penyelenggaraan penataan ruang laut. (2) Pemenuhan pelaksanaan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut. (3) Pemenuhan kewajiban dalam kegiatan pemanfaatan ruang laut. (4) Berbagi pakai data dan/atau informasi terkait perizinan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan (5) Penguatan kapasitas sumber daya manusia. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Sub Judul: Nama Mantan Direktur KPLP Muncul di Kursi Ketua KNKT
NASIONAL

Breaking News! Ahmad Dikabarkan Jadi Ketua KNKT, Diumumkan Besok

Nama Mantan Direktur KPLP Muncul di Kursi Ketua KNKT Jakarta, Hotfokus.com Kabar...

NASIONAL

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 5,75 Persen

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate...

Kemenperin: Tak Ada Tambahan Kuota dan Pasokan Gula Kristal Mentah
NASIONAL

Kemenperin: Tak Ada Tambahan Kuota dan Pasokan Gula Kristal Mentah

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tak ada tambahan kuota dan alokasi...

ASPIRASI Desak Perlindungan Pekerja di Tengah Transformasi Digital Sektor Keuangan
NASIONAL

ASPIRASI Desak Perlindungan Pekerja di Tengah Transformasi Digital Sektor Keuangan

Jakarta,Hotfokus.com Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak DPR RI dan regulator...