Home NASIONAL KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
NASIONAL

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan ruang laut untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dukungan ini ditandai penandatanganan antara KKP dengan PT PLN (Persero).

“Perencanaan ruang laut dapat mensinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” kata Dirjen Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana,
dalam keterangannya Senin (11/5/2026).

Disebutkan, perencanaan ruang laut bukan sekadar instrumen kebijakan dan pengaturan, namun menjadi instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi.

Dalam konteks ekologi, ia menjelaskan perencanaan ruang laut juga mengoptimalkan fungsi dan perlindungan ekologis, keanekaragaman hayati, termasuk memastikan lokasi ekosistem karbon biru guna memastikan tercapainya target komitmen Indonesia di tingkat global.

Selan itu juga merepresentasikan kepentingan nasional untuk pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru dan pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, mengatakan pemanfaatan ruang laut menjadi aspek yang sangat krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Ia juga sepakat perlunya keterpaduan perencanaan antara pembangunan ketenagalistrikan dengan kebijakan penataan ruang laut agar tercipta kepastian hukum, efisiensi proses perizinan serta perlindungan terhadap ekosistem laut.

“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional, dan landasan penting untuk mendukung ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PKS antara KKP dan PT PLN (Persero) meliputi beberapa ruang lingkup: (1) Penyelenggaraan penataan ruang laut. (2) Pemenuhan pelaksanaan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut. (3) Pemenuhan kewajiban dalam kegiatan pemanfaatan ruang laut. (4) Berbagi pakai data dan/atau informasi terkait perizinan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan (5) Penguatan kapasitas sumber daya manusia. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun hingga April 2026, memperkuat APBN di tengah ketidakpastian global.
NASIONAL

Mantap, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp100,6 Triliun, APBN Makin Kokoh di Tengah Gejolak Global

Jakarta, hotfokus.com Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat sinyal positif hingga April...

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru
NASIONAL

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah menargetkan lahirnya 10 juta wirausaha muda baru pada masa...

NASIONAL

Menperin Minta Industri Gunakan Mata Uang Lokal Pada Transaksi Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta kalangan industri menggunakan...

BI menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen. Pengamat menilai langkah ini penting menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
NASIONAL

BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Lagi, Kenapa?

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan menaikkan suku bunga acuan...