Home NASIONAL KCI : Korban Kereta Anjlok Yang Rawat Tinggal Dua Orang
NASIONAL

KCI : Korban Kereta Anjlok Yang Rawat Tinggal Dua Orang

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menjelaskan hingga pukul 19.00 WIB beberapa korban luka anjloknya rangkaian KRL yang masih dirawat di Rumah Sakit tinggal 2 orang. Keduanya masing-masing dirawat di RS Salak Bogor yaitu Lilis Septiani dan di RS Suyoto Bintaro yaitu Shafa Mutia.

VP Komunikasi PT KCI, Eva Chairunisa, menjelaskan korban luka anjlokan KA 1722 relasi Jatinegara – Bogor pada pukul 10.15 WIB tadi pagi awalnya berjumlah 19 orang. Mayoritas korban luka ringan terkena benturan ketika rangkaian anjlok.

“Sampai saat ini petugas masih melakukan evakuasi 3 kereta yang mengalami anjlok dengan menggunakan alat berat, selain evakuasi sarana KRL proses perbaikan prasarana perkeretaapian seperti jaringan kabel Listrik Aliran Atas (LAA), jalur rel dan penggantian tiang LAA juga terus dilakukan secara paralel oleh tim prasarana,” ujar Eva saat dihubungi, Minggu (10/3).

Untuk saat ini sampai dengan pukul 19.00 WIB perjalanan KRL dari dan menuju Stasiun Bogor belum dapat dilayani. Eva memint pengguna jasa yang akan menggunakan KRL dapat dilakukan melalui Stasiun Bojong Gede.

“Sementara perjalanan KRL dari arah Jakarta Kota atau Jatinegara juga hanya dapat dilakukan sampai dengan Stasiun Bojong Gede dan Depok sebagai Stasiun pemberhentian akhir. Untuk operasional KRL lintas lainnya berlangsung normal,” pungkas Eva. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...