Jakarta, hotfokus.com
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga acuan (BI-Rate) di level menjadi 5,75 persen. Kemudian tingkat suku bunga deposit facility tetap di level 4,75 persen dan lending facility di level 6,50 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk dana asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. BI juga komitmen untuk terus mempercepat pendalaman pasar keuangan dan valas serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
“Keputusan ini merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI yang konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).
Perry juga menjelaskan bahwa keputusan menahan BI Rate ini juga sebagai upaya untuk mempertahankan inflasi di tahun 2026-2027 sesuai target pemerintah. Sementara itu untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran BI tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.

“Arah bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” katanya. (DIN/GIT)
Leave a comment