Bambang Sabekti
Praktisi Kepelabuhanan dan Logistik Nasional
Bagi yang puluhan tahun berkecimpung di bisnis pelayaran, ada satu hal yang selalu terbukti di lapangan: memindahkan kapal jauh lebih mudah daripada memindahkan bisnis yang menghidupinya. Kapal dapat berpindah entitas melalui proses administrasi, tetapi kontrak, kepercayaan pelanggan, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan kemampuan mendapatkan muatan berikutnya tidak selalu berpindah dengan kecepatan yang sama.
Karena itu, rencana pengalihan bisnis angkutan minyak PT Pertamina International Shipping (PIS) ke entitas lain perlu dilihat lebih dari sekadar perubahan struktur perusahaan. Pengalihan dapat menjadi keputusan strategis yang tepat jika mampu menciptakan nilai lebih besar. Namun, keberhasilannya perlu diukur dari kemampuan mempertahankan bisnis yang sudah ada sekaligus menghasilkan pertumbuhan dan efisiensi baru. Ini bukan soal pengalihan pasti benar atau salah, melainkan apakah struktur baru memang memberikan hasil yang lebih baik.
Setelah PT Pertamina International Shipping (PIS) direintegrasikan dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), bisnis angkutan minyak dan BBM untuk kebutuhan internal Pertamina beserta armadanya ditangani PPN. PIS kemudian fokus menjalankan bisnis angkutan minyak untuk pihak non-Pertamina.
Segmen non-Pertamina ini bukan bagian kecil dari bisnis PIS. Selama ini sekitar 35 persen bisnis PIS berasal dari pihak non-Pertamina dan dijalankan dengan sekitar 35 unit kapal tanker. Kini terdapat informasi kuat bahwa bisnis tersebut berpotensi dialihkan ke entitas lain yang akan menangani bisnis angkutan berbagai komoditas.
Bukan Sekadar Memindahkan Kapal
Dalam bisnis pelayaran, kapal memang merupakan aset utama. Namun, kapal tidak menghasilkan pendapatan dengan sendirinya. Nilai ekonominya bergantung pada kemampuan perusahaan mengoperasikan kapal, mendapatkan muatan, menjaga keselamatan, memenuhi jadwal, mengendalikan biaya, dan mempertahankan kepercayaan pengguna jasa.
Di balik itu terdapat SDM dengan pengalaman operasional, hubungan dengan pengguna jasa, pengetahuan pasar, rekam jejak keselamatan, serta kemampuan mendapatkan kontrak berikutnya. Semua itu dibangun dalam waktu yang panjang.
Karena itu, ketika bisnis dipindahkan, yang perlu dijaga bukan hanya keberadaan kapal, tetapi juga kesinambungan kontrak, hubungan dengan pengguna jasa, kompetensi SDM, sistem operasi, dan reputasi yang telah dibangun PIS.
Tentu, jika proses perpindahan dikelola dengan baik, risiko tersebut dapat diminimalkan. Bahkan, entitas baru bisa saja memberikan manfaat yang lebih besar melalui skala usaha, akses pasar, efisiensi fungsi pendukung, maupun penguatan pembiayaan. Kemungkinan ini juga perlu dihitung secara objektif.
Tanker dan Curah Kering Berbeda Karakter
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah karakter bisnisnya. Armada yang dibicarakan merupakan kapal tanker minyak, sedangkan entitas penerima juga akan menangani bisnis angkutan komoditas lain, termasuk curah kering.
Keduanya sama-sama bisnis pelayaran, tetapi karakter operasinya berbeda. Tanker memiliki kebutuhan khusus dalam penanganan muatan cair, keselamatan, bongkar-muat, pemeliharaan, dan pengelolaan risiko. Bisnis curah kering memiliki karakter muatan, pasar, pola pelayaran, dan kebutuhan operasional yang berbeda.
Namun, perbedaan tersebut bukan berarti keduanya tidak dapat berada dalam satu entitas. Justru mungkin terdapat sinergi pada fungsi keuangan, pengadaan, teknologi, SDM, maupun pengembangan pasar. Persoalannya adalah apakah sinergi tersebut benar-benar menghasilkan efisiensi dan pertumbuhan, bukan sekadar membuat struktur perusahaan menjadi lebih besar.
Yang Perlu Dihitung Adalah Nilai Bisnis
Karena itu, sebelum pengalihan dilakukan, menurut saya penting membandingkan dua skenario secara objektif: bagaimana kinerja bisnis jika tetap berada di PIS dan bagaimana proyeksinya jika dialihkan.
Yang dihitung bukan hanya nilai kapal, tetapi pendapatan, arus kas, utilisasi armada, biaya operasi, biaya pembiayaan, keberlanjutan kontrak, kemampuan memperoleh muatan baru, serta potensi pertumbuhan pasar.
Biaya transisi juga perlu diperhitungkan. Perubahan entitas dapat membutuhkan penyesuaian kontrak, administrasi, sistem, perizinan, hubungan dengan pengguna jasa, dan proses operasional. Semua itu perlu dikelola agar tidak mengganggu produktivitas kapal maupun pelayanan kepada pelanggan.

Dalam pengalaman saya memulai bisnis baru, dibutuhkan waktu yang cukup panjang sebelum hasil bisnis benar-benar terlihat. Namun, setiap bisnis memiliki kondisi berbeda. Karena itu, saya tidak melihat pengalihan ini sebagai sesuatu yang pasti berhasil ataupun pasti gagal.
Pada akhirnya, pertanyaan strategisnya bukan kapal tanker lebih tepat berada di PIS atau di entitas lain. Pertanyaannya adalah struktur mana yang paling mampu mempertahankan pelanggan, kompetensi, utilisasi armada, dan kinerja bisnis yang telah dibangun PIS, sekaligus menciptakan pertumbuhan dan efisiensi baru.
Jika pengalihan mampu menghasilkan nilai yang lebih besar, tentu keputusan tersebut memiliki dasar bisnis yang kuat. Sebaliknya, jika nilai bisnis yang sudah terbentuk justru tergerus dalam proses perpindahan, manfaat konsolidasi perlu dievaluasi kembali.
Dalam bisnis pelayaran, keberhasilan restrukturisasi pada akhirnya bukan diukur dari berhasilnya memindahkan kapal, tetapi dari kemampuan membuat kapal, sumber daya manusia, pelanggan, dan modal yang menyertainya menghasilkan nilai yang lebih besar setelah perpindahan. [•]
Biodata Penulis
Bambang Sabekti adalah lulusan Administrasi Bisnis Universitas Indonesia dan Magister Manajemen Universitas Airlangga. Berpengalaman lebih dari tiga dekade di bidang kepelabuhanan, pelayaran, dan logistik.
Pernah menjabat Direktur Indonesia di American President Lines (APL) dan APL Logistics, serta Senior Advisor to Board of Directors New Priok Container Terminal One (NPCT1). Pernah menjadi kandidat Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam seleksi terbuka Kementerian Perhubungan tahun 2017.
Pernah dipercaya sebagai dewan juri karya jurnalistik dalam rangka HUT Pelindo 2023 dan HUT PT Jasa Armada Indonesia Tbk 2026.
Tulisan dan opini telah dipublikasikan di Kompas.com, Katadata, RMOL, Inilah.com, Politik Indonesia, Pikiran Rakyat, Pontianak Post, Radar Banyuwangi, The Shipping Gazette, Logistiknews, Hotfokus.com, dan SitusEnergi.com.
Leave a comment