Home NASIONAL ASPEK Indonesia Tolak Penetapan Upah Minimum Berdasarkan UU Omnibus Law
NASIONAL

ASPEK Indonesia Tolak Penetapan Upah Minimum Berdasarkan UU Omnibus Law

Share
Mirah Sumirat
Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menolak penetapan upah minimum tahun 2022 dengan hanya berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja maupun peraturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

ASPEK Indonesia menuntut kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 7 persen – 10 persen, berdasarkan pada hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di 24 Provinsi, dengan menggunakan 60 komponen KHL.

“Hasil survey KHL KSPI menunjukkan bahwa besaran kenaikan upah minimum tahun 2022 yang paling layak adalah sebesar 7 persen sampai dengan 10 persen,” Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Mirah Sumirat menekankan bahwa Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih dalam proses sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi. Sehingga segala peraturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, seharusnya dikesampingkan dan tidak dipaksakan untuk diberlakukan.

“Kenaikan Upah Minimum harus berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), produktivitas dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Mirah.

ASPEK Indonesia juga mengkritik keras adanya intervensi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada kepala daerah dalam penetapan upah minimum tahun 2022.

“Selama berkuasa, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan pengupahan yang semakin rendah dan merugikan pekerja,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
21 Tokoh Dunia Datang Ke Tambling , Sofyano Zakaria : Indonesia Harus Memastikan Kunjungan ini Berujung Manfaat Nyata
NASIONALOPINI

21 Tokoh Dunia Datang Ke Tambling, Sofyano Zakaria: Indonesia Harus Memastikan Kunjungan ini Berujung Manfaat Nyata

Lampung, Hotfokus.com Kehadiran 21 penerima Nobel, Turing Award, ilmuwan, akademisi, dan tokoh...

Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan
NASIONAL

Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan

Makassar, hotfokus.com Kapal motor (KM) Nurmaulina beserta lima awak yang tengah membawa...

Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel
NASIONAL

Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel

Jakarta, hotfokus.com Kemenperin bangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk industri kecil...

NASIONAL

Sofyano Zakaria: Streamlining BUMN Wajib Mengutamakan Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, hotfokus.com Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi),...