Home Uncategorized Pemerintah Jamin Pasokan dan Harga Minyak Goreng Stabil
Uncategorized

Pemerintah Jamin Pasokan dan Harga Minyak Goreng Stabil

Share
Pungutan Ekspor CPO Naik 68,32 Dolar AS/MT Per November 2024
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta kepada asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana. Permintaan tersebut dilakukan demi menjaga harga dan ketersediaan stok minyak goreng minimal hingga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Upaya-upaya pemerintah menjaga pasokan sebagai tindak lanjut dari maraknya isu naiknya harga minyak goreng akibat keterbatasan stok.

“Kami juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Oke dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).

Oke mengatakan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. Meski begitu pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.

Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

“Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” jelas Oke.

Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2. Sehingga, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng, serta adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30.

Menurutnya tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar. Selain itu, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, Tiongkok, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati.

“Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal,” terang Oke.

Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng rata-rata nasional saat ini untuk minyak goreng curah Rp16.100/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp16.200/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp17.800/liter. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pertamina Perkuat Budaya Literasi, Tugu PertaLibs Resmi Hadir di Kantor Grup
Uncategorized

Pertamina Perkuat Budaya Literasi, Tugu PertaLibs Resmi Hadir di Kantor Grup

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) memperkuat budaya literasi di lingkungan kerja dengan...

Wamenkeu: ASEAN Jangan Terjebak Masuk Dalam Satu Blok Geopolitik
Uncategorized

Wamenkeu: ASEAN Jangan Terjebak Masuk Dalam Satu Blok Geopolitik

Jakarta, hotfokus.com Di tengah ketidakpastian global, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara,...

Percepat Industrialisasi, Kemenperin Perkuat SDM Profesional
Uncategorized

Percepat Industrialisasi, Kemenperin Perkuat SDM Profesional

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkap perlunya perkuatsumber daya...

Setiap SPKLU Ditera, Konsumen 'Kuda Besi' Listrik Dijamin Tidak Merugi
Uncategorized

Setiap SPKLU Ditera, Konsumen ‘Kuda Besi’ Listrik Dijamin Tidak Merugi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah menjamin konsumen penunggang kuda besi atau kendaraan listrik tidak...