Home NASIONAL Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan
NASIONAL

Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan

Share
Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan
Share

Makassar, hotfokus.com

Kapal motor (KM) Nurmaulina beserta lima awak yang tengah membawa 20 kg ikan diamankan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Diduga kapal tersebut merupakan komplotan pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr Pung Nugroho Saksono, mengungkap penangkapan terhadap kapal motor tersebut berawal, saat jajarannya mendeteksi ada ledakan di perairan Kepulauan Spermonde pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Petugas pun langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap KM Nurmaulina yang membawa 20 kilogram ikan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak berikut satu unit kompresor serta lima orang awak kapal.

“Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi,” jelas dirjen yang akrab disapa Ipunk, dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Selanjutnya, kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman.

Ipunk menegaskan penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan tak hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang dan habitat ikan.

Karena itu, pengawasan terhadap praktik destructive fishing akan terus diperkuat, termasuk melalui respons cepat terhadap informasi adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak.

Sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina, lima orang awak kapal, ikan hasil pengeboman, dan kompresor telah diamankan ke Satwas SDKP Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses permintaan keterangan dalam rangka penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KKP tak akan memberi ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut,” tandasnya. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel
NASIONAL

Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel

Jakarta, hotfokus.com Kemenperin bangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk industri kecil...

NASIONAL

Sofyano Zakaria: Streamlining BUMN Wajib Mengutamakan Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, hotfokus.com Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi),...

NASIONAL

Peternak Rakyat Dilindungi, Kementan Batasi DOC Ayam Petelur untuk Perusahaan

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan distribusi DOC FS ayam ras...

NASIONAL

Ekonomi Digital RI Nyaris US$100 Miliar, Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus menggenjot ekonomi digital Indonesia dengan memperkuat UMKM dan...