Home EKONOMI Alihfungsi Lahan Harus Diawasi
EKONOMINASIONAL

Alihfungsi Lahan Harus Diawasi

Share
Share

MAKASSAR — Alihfungsi lahan pangan menjadi lahan properti yang tidak terkendali mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan di Indonesia. Selain masalah itu, Komite II DPD RI juga menilai, kebijakan ketahanan pangan masih menyisakan sejumlah persoalan.

Terungkap dalam kunjungan kerja Komite II DPD RI terkait pengawasan UU Ketahanan Pangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/11), ternyata pemerintah belum membentuk badan pangan nasional. Selain itu data pangan belum terintegrasi antarkementerian membuat kebijakan tidak terkoordinasi dengan baik sehingga penentuan kebijakan impor pangan tidak tepat.

Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa mengatakan, UU 12/2012 tentang Pangan merupakan dasar utama penyelenggaraan kebutuhan pangan di Indonesia. “Menurut Undang-Undang itu pemerintah harus menjamin ketersediaan pangan, akses, dan pemanfaatan pangan,” katanya.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang mengatakan, perlu sistem informasi untuk memetakan ketahanan pangan di setiap daerah sehingga dapat diketahui daerah-daerah rawan pangan dan daerah-daerah surplus. Dia juga mengingatkan bahwa, menjelang hari-hari besar keagamaan perlu dikembangkan sistem distribusi yang merata dan menjamin jumlah serta mutu ketersediaan pangan. Harmil juga menyebut perlunya stabilitas harga.

“Dengan sistem informasi dapat dirumuskan kebijakan untuk mengatasi kerawanan dan ketahanan pangan di masing-masing daerah,” tutur Harmil.

Senator NTT, Ibrahim A Medah, mengatakan bahwa saat ini banyak petani yang tergiur menjual lahan pertaniannya untuk dijadikan lahan properti karena harga lebih tinggi. Menurutnya hal itu dapat mengancam produktivitas pangan. “Pemerintah daerah harus ikut menjaga agar lahan pangan tidak berkurang dan punya Perda-perda yang dapat menjaga lahan pangan,” katanya.

Menanggapi pernyataan itu, I Kadek Arimbawa mengatakan, pembangunan jalan juga dapat mengurangi lahan pangan. Karena itu menurutnya pemerintah perlu memikirkan kemungkinan pembuatan jalan vertikal untuk mencegah makin berkurangnya lahan pertanian.

“Pembangunan jalan menyebabkan kanan kiri jalan jadi pemukiman,” katanya.

Dia berjanji permasalahan-permasalahan di lapangan akan dibawa ke pusat dalam rapat kerja yang melibatkan kementerian terkait. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...