Home NASIONAL Jalan-jalan ke Amerika, Bupati Talaud Diberhentikan
NASIONAL

Jalan-jalan ke Amerika, Bupati Talaud Diberhentikan

Share
Share

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, bahwa pemberhentian sementara terhadap Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 204 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jadi, dasar hukumnya kuat,” tegas Mendagri kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/1) pagi.

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat laporan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), bahwa Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip telah melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sejak 20 Oktober 2017 sampai 13 November 2017 tanpa izin.

“Atas laporan daerah, bupati tersebut sebulan 2 kali pergi ke Amerika tanpa izin. Tim Kemendagri datang dan cek ke Pemprov Sulut dan Kabupaten Talaud. Bupati mengakui tanpa izin,” jelas Tjahjo.

Atas dasar pengecekan di lapangan itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menandatangani surat bernomor 131.71-17 tahun 2018 tertanggal 5 Januari 2018. Dalam surat itu disebutkan alasan pemberhentian Sri Wahyumi yakni karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sejak 20 Oktober 2017 sampai 13 November 2017 tanpa izin Mendagri.

“Sri Wahyumi, dinyatakan melangar Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang pergi keluar negeri harus seizin Mendagri,” tegas Tjahjo, sebagaimana Puspen Kemendagri.

Dalam surat itu juga disebutkan pasal yang jadi dasar penonaktifan Sri Wahyumi sebagai kepala daerah. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 76 ayat 1 huruf (i) UU Pemda, yang berbunyi kepala daerah dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk gubernur/wakil gubernur, dan oleh menteri untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
BPS memulai Sensus Ekonomi 2026 secara nasional untuk memetakan kondisi ekonomi dan meminta masyarakat berpartisipasi aktif.
NASIONAL

BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diajak Berpartisipasi Aktif

Jakarta, hotfokus.com Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026...

PUSKEPI: Program Perumahan Subsidi Harus Menjadi Gerakan Nasional yang Didukung Penuh Presiden dan Seluruh Kementerian Terkait
NASIONAL

PUSKEPI: Program Perumahan Subsidi Harus Menjadi Gerakan Nasional yang Didukung Penuh Presiden dan Seluruh Kementerian Terkait

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menegaskan bahwa...

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun hingga April 2026, memperkuat APBN di tengah ketidakpastian global.
NASIONAL

Mantap, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp100,6 Triliun, APBN Makin Kokoh di Tengah Gejolak Global

Jakarta, hotfokus.com Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat sinyal positif hingga April...

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru
NASIONAL

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah menargetkan lahirnya 10 juta wirausaha muda baru pada masa...