Home HUKUM Pemprov DKI Akan Cek Kelayakan Gedung BEI
HUKUM

Pemprov DKI Akan Cek Kelayakan Gedung BEI

Share
Foto Republika
Share

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memeriksa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rubuhnya atap bangunan tersebut Senin (15/1) siang.

“Mengenai rubuhnya atap Gedung BEI, nanti kami akan periksa lagi IMB-nya, kemudian cek lagi bangunannya,” kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/1).

Selain surat IMB, menurut dia, pihaknya juga akan mengecek Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Gedung BEI sekaligus mengecek kondisi bangunan tersebut secara keseluruhan.

“Tentu saja SLF-nya juga harus dicek, bukan hanya IMB saja. Bangunannya juga kalau perlu dicek lagi, kokoh atau tidak,” ujar Sandiaga.

Pada Senin (15/1) sekitar pukul 12.10 WIB, bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI yang berlokasi di kawasan Sudirman itu ambruk hingga terdengar suara kencang.

Petugas kepolisian melakukan evakuasi terhadap korban yang luka-luka akibat tertimpa atap kanopi yang ambruk tersebut. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...