Home NASIONAL DPR Imbau KPI Audit Acara Keagamaan di Televisi
NASIONAL

DPR Imbau KPI Audit Acara Keagamaan di Televisi

Share
Share

JAKARTA — Stasiun televisi didesak agar lebih selektif menghadirkan pemberi tausiyah atau ceramah agama. Menurut Anggota Komisi I DPR, Arwani Thomafi, salah satu televisi swasta pernah melakukan kesalahan dengan menayangkan ayat Al Quran dengan tulisan yang salah. Kesalahan terjadi di tengah televisi menghidangkan acara tausiyah.

Menurut politisi PPP itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus bertindak cepat, tegas dan konkret menyikapi tayangan yang dinilainya telah meresahkan masyarakat.

“Televisi mestinya lebih selektif menghadirkan pendakwah untuk menyampaikan tausiyah ke publik, tidak hanya mengejar rating semata. Televisi juga harus mengetahui secara detil riwayat pendidikan penceramah,” kata Arwani, Rabu (6/12).

Lebih lanjut Arwani minta agar KPI mengaudit acara-acara televisi yang berisi ceramah keagamaan Islam. Audit berhubungan dengan kapasitas dan kapabilitas pengisi acara.

Untuk keperluan itu KPI dapat menggandeng MUI atau lembaga kredibel lain. “Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting untuk menghadirkan tayangan yang berkualitas dan mencerahkan,” kata Arwani. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Pemerintah Berupaya Jaga Keseimbangan Harga Peternak dan Konsumen

Sukoharjo, hotfokus.com Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga daging ayam agar kepentingan...

NASIONAL

KNMP Konawe Cetak Debut Ekspor, 8 Ton Ikan Dikirim ke Luar Kota

Jakarta, hotfokus.com Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sorue Jaya di Kabupaten Konawe,...

NASIONAL

Guru PPPK Dapat Jalan Karier Baru, Bisa Naik Status hingga Ikut CPNS

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah membuka peluang baru bagi guru PPPK untuk mengembangkan karier...

NASIONAL

Kapal Angkutan Wajib Patuh SOLAS, Pengamat Soroti Keselamatan Pelayaran

Jakarta, hotfokus.com Keselamatan angkutan pelayaran di Indonesia perlu mengacu pada standar internasional...