Home NASIONAL Presiden Usulkan KSAU Jadi Panglima TNI
NASIONAL

Presiden Usulkan KSAU Jadi Panglima TNI

Share
Share
JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi calon tunggal untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengantar surat presiden tentang pencalonan Hadi Tjahjanto itu kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12) pagi.
“Surat saya terima dan diserahkan langsung ke Plt Sekjen DPR, Ibu Damayanti, untuk kita proses. Kebetulan hari ini kita akan menyelenggarakan Rapim, nanti siang rencananya, diharapkan juga ada Bamus untuk membahas beberapa agenda termasuk untuk Prolegnas dan beberapa agenda lain,” tutur Fadli Zon kepada wartawan.
Dia mengatakan selanjutnya akan mengkoordinasikan surat dari presiden itu dengan pimpinan Komisi I serta fraksi-fraksi.
Lulus tahun 1986
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, lahir di Malang, Jawa Timur, pada 8 November 1963. Ia lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 dan Sekolah Penerbang TNI AU 1987.
Sebelum menjabat sebagai KSAU, Hadi Tjahjanto pernah menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden 2015-2016, Irjen Kementerian Pertahanan (2016-2017). Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden, pada 18 Januari 2017 ia mendapat amanat jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
Hak prerogatif
Mengenai pemilihan KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI, Fadli Zon mengemukakan, hal itu adalah hak prerogatif presiden. Ketentuan dalam Undang-Undang hanya mengatur, calon Panglima TNI harus pernah menjadi Kepala Staf dan jenderal bintang 4 (empat).
“Jadi terserah pernah jadi KSAD, KSAU, KSAL, itu terserah prerogatifnya presiden,” kata Fadli.
Dia menjelaskan, mekanisme yang akan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni setiap surat dari Presiden akan dibacakan dalam Rapat Paripurna. Kemudian penugasannya akan diserahkan kepada Komisi terkait, dalam hal ini Komisi I.
“Selanjutnya Komisi I akan melakukan fit and propertest. Setelah selesai, jika disetujui maka bisa diambil keputusan dalam Rapat Paripurna. Kemudian diserahkan kembali kepada Presiden,” pungkasnya. (kn)
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...