Home NASIONAL KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
NASIONAL

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan ruang laut untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dukungan ini ditandai penandatanganan antara KKP dengan PT PLN (Persero).

“Perencanaan ruang laut dapat mensinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” kata Dirjen Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana,
dalam keterangannya Senin (11/5/2026).

Disebutkan, perencanaan ruang laut bukan sekadar instrumen kebijakan dan pengaturan, namun menjadi instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi.

Dalam konteks ekologi, ia menjelaskan perencanaan ruang laut juga mengoptimalkan fungsi dan perlindungan ekologis, keanekaragaman hayati, termasuk memastikan lokasi ekosistem karbon biru guna memastikan tercapainya target komitmen Indonesia di tingkat global.

Selan itu juga merepresentasikan kepentingan nasional untuk pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru dan pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, mengatakan pemanfaatan ruang laut menjadi aspek yang sangat krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Ia juga sepakat perlunya keterpaduan perencanaan antara pembangunan ketenagalistrikan dengan kebijakan penataan ruang laut agar tercipta kepastian hukum, efisiensi proses perizinan serta perlindungan terhadap ekosistem laut.

“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional, dan landasan penting untuk mendukung ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PKS antara KKP dan PT PLN (Persero) meliputi beberapa ruang lingkup: (1) Penyelenggaraan penataan ruang laut. (2) Pemenuhan pelaksanaan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut. (3) Pemenuhan kewajiban dalam kegiatan pemanfaatan ruang laut. (4) Berbagi pakai data dan/atau informasi terkait perizinan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan (5) Penguatan kapasitas sumber daya manusia. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Menkeu: Kutukan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Mulai Lepas

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap kutukan pertumbuhan ekonomi...

Kemendag Ingatkan Bahaya Transaksi Digital, Konsumen Diminta Lebih Cermat
NASIONAL

Kemendag Ingatkan Bahaya Transaksi Digital, Konsumen Diminta Lebih Cermat

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Perdagangan meminta masyarakat lebih bijak saat bertransaksi digital di...

NASIONAL

BI: Cadev RI Masih Tinggi, Akhir April Tercatat 146,2 M Dolar AS

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) mengungkap cadangan devisa (cadev) pada akhir April...

NASIONAL

Lulusan Program Magang Diberi Sertifikat Buat Tiket Masuk Bursa Kerja

Bogor, hotfokus.com Para lulusan program magang nasional bakal diberikan sertifikasi kompetensi buat...