Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepakat memperluas peluang kerja untuk pekerja migran di luar negeri.
“Kolaborasi melalui misi dagang ini menunjukkan penempatan pekerja migran tak hanya sebagai mobilitas tenaga kerja, tapi juga bagian dari diplomasi ekonomi dan penguatan ekspor jasa profesi Indonesia di pasar global,” kata Menteri P2MI, Mukhtarudin, Rabu (4/3/2026).
Karenanya, ia mengungkap aspek proses penempatan dan pelindungan sebagai prioritas utama.
Sehingga setiap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) harus mengikuti tahapan penyiapan yang komprehensif. Mulai dari verifikasi dokumen, peningkatan kompetensi, penguatan literasi kontrak kerja hingga pembekalan mengenai sistem ketenagakerjaan di negara tujuan.
Untuk itu, pihaknya menekankan proses penempatan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi kunci utama agar mereka tak hanya siap bekerja, tapi juga memahami hak dan kewajibannya.
“Pelindungan harus hadir sejak pra-penempatan, selama bekerja, hingga purna penempatan,” jelasnya.

Kerjasama ini harus menjadi model kemitraan yang kredibel dan berkelanjutan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap peluang kerja di luar negeri berjalan seiring dengan sistem pelindungan yang kuat, sehingga Pekerja Migran kita bekerja dengan aman, bermartabat, dan sejahtera,” kata Mukhtarudin. (bi)
Leave a comment