Home NASIONAL DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Pabrik Petasan
NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Pabrik Petasan

Share
Share

JAKARTA — Kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, terus berbuntut. Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah membentuk tim investigasi terhadap peristiwa yang menyebabkan 49 pekerja tewas itu.

Desakan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI terkait PT PBCS, Selasa (31/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dede Yusuf Macan Effendi membacakan kesimpulan RDP dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kabupaten Tangerang, Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Camat Kosambi, hingga Kepala Desa Belimbing.

“Kemudian memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Komisi IX DPR juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tempat kerja di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, bahan-bahan yang mudah meledak dan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komisi IX DPR juga mendesak Kemenaker untuk menambah jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan secara berkala setiap enam bulan kepada perusahaan yang rentan memiliki resiko kecelakaan kerja, untuk memastikan bahwa standar keselamatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Dede.

Sementara terhadap korban, Komisi IX DPR mendesak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melaksanakan kewajiban layanan terhadap para peserta yang menjadi korban sesuai dengan hak-hak yang dimiliki korban. Pemerintah pun didesak untuk memastikan perusahaan membayarkan hak-hak pekerja yang menjadi korban kecelakaan.

“Yang terakhir, Komisi IX DPR mengajukan usulan revisi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sesuai dengan tuntutan keselamatan kerja saat ini sebagai usul inisiatif pemerintah, dan Komisi IX mengusulkan pembentukan Panja tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja,” kata politisi asal dapil Jawa Barat itu. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...