Home NASIONAL DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Pabrik Petasan
NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Pabrik Petasan

Share
Share

JAKARTA — Kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, terus berbuntut. Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah membentuk tim investigasi terhadap peristiwa yang menyebabkan 49 pekerja tewas itu.

Desakan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI terkait PT PBCS, Selasa (31/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dede Yusuf Macan Effendi membacakan kesimpulan RDP dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kabupaten Tangerang, Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Camat Kosambi, hingga Kepala Desa Belimbing.

“Kemudian memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Komisi IX DPR juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tempat kerja di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, bahan-bahan yang mudah meledak dan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komisi IX DPR juga mendesak Kemenaker untuk menambah jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan secara berkala setiap enam bulan kepada perusahaan yang rentan memiliki resiko kecelakaan kerja, untuk memastikan bahwa standar keselamatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Dede.

Sementara terhadap korban, Komisi IX DPR mendesak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melaksanakan kewajiban layanan terhadap para peserta yang menjadi korban sesuai dengan hak-hak yang dimiliki korban. Pemerintah pun didesak untuk memastikan perusahaan membayarkan hak-hak pekerja yang menjadi korban kecelakaan.

“Yang terakhir, Komisi IX DPR mengajukan usulan revisi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sesuai dengan tuntutan keselamatan kerja saat ini sebagai usul inisiatif pemerintah, dan Komisi IX mengusulkan pembentukan Panja tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja,” kata politisi asal dapil Jawa Barat itu. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah
NASIONAL

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah

Jakarta, Hotfokus.com Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya percepatan hilirisasi sumber daya alam (SDA)...

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat
NASIONAL

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat ekonomi umat...