Home NASIONAL DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Pabrik Petasan
NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Pabrik Petasan

Share
Share

JAKARTA — Kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, terus berbuntut. Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah membentuk tim investigasi terhadap peristiwa yang menyebabkan 49 pekerja tewas itu.

Desakan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI terkait PT PBCS, Selasa (31/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dede Yusuf Macan Effendi membacakan kesimpulan RDP dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kabupaten Tangerang, Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Camat Kosambi, hingga Kepala Desa Belimbing.

“Kemudian memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Komisi IX DPR juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tempat kerja di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, bahan-bahan yang mudah meledak dan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komisi IX DPR juga mendesak Kemenaker untuk menambah jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan secara berkala setiap enam bulan kepada perusahaan yang rentan memiliki resiko kecelakaan kerja, untuk memastikan bahwa standar keselamatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Dede.

Sementara terhadap korban, Komisi IX DPR mendesak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melaksanakan kewajiban layanan terhadap para peserta yang menjadi korban sesuai dengan hak-hak yang dimiliki korban. Pemerintah pun didesak untuk memastikan perusahaan membayarkan hak-hak pekerja yang menjadi korban kecelakaan.

“Yang terakhir, Komisi IX DPR mengajukan usulan revisi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sesuai dengan tuntutan keselamatan kerja saat ini sebagai usul inisiatif pemerintah, dan Komisi IX mengusulkan pembentukan Panja tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja,” kata politisi asal dapil Jawa Barat itu. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Penyaluran BBM Khusus Rp15 Ribu/Liter Buat Kapal 30-200 GT. Apa Saja Syaratnya?
NASIONAL

Penyaluran BBM Khusus Rp15 Ribu/Liter Buat Kapal 30-200 GT. Apa Saja Syaratnya?

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah tengah menyiapkan skema penyaluran solar dengan harga khusus Rp15...

Harga BBM Nelayan Turun, Prabowo Tetapkan Solar Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter
NASIONAL

Harga BBM Nelayan Turun, Prabowo Tetapkan Solar Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter

Jakarta, hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi...

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berawal dari Warga Kelaparan
NASIONAL

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berawal dari Warga Kelaparan

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ide pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional
NASIONAL

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional

Jakarta, Hotfokus.com Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menghadirkan Kampus Pascasarjana di Jakarta untuk...