Home HUKUM Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Share
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu langsung dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkumham untuk mematangkan regulasi Undang-Undang Perumahan yang masuk agenda prioritas nasional.

Maruarar atau Ara menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan penyusunan aturan dengan kebutuhan masyarakat serta arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, banyak poin strategis yang harus dibereskan agar regulasi berjalan efektif.

“Kami datang membahas Undang-Undang Perumahan. Ada beberapa hal strategis yang menyangkut lahan, pembiayaan, hunian berimbang hingga CSR,” ujar Ara. Ia menambahkan bahwa sebelumnya PKP juga berdiskusi dengan Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo untuk memastikan aturan rumah susun dan rumah subsidi berjalan sesuai tata kelola.

Ara menekankan bahwa Kementerian PKP terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan perumahan tidak melenceng dari koridor hukum. Karena itu, pembahasan regulasi akan diperluas melalui dialog dengan pelaku industri dan pihak terkait lainnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh penyusunan aturan dilakukan secara inklusif agar hasilnya benar-benar berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai kelompok yang paling membutuhkan rumah layak.

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya mendukung percepatan regulasi tanpa ragu. “Kami support penuh. Aspek regulasi penyediaan rumah layak huni untuk MBR itu wajib kami support, termasuk percepatan penyelesaian Undang-Undang Perumahan. Karena ini program Presiden, kami akan mendukung secara maksimal,” tegas Supratman.

Dengan dukungan penuh Kemenkumham serta koordinasi yang makin erat, pemerintah optimistis percepatan Undang-Undang Perumahan bisa memperkuat ekosistem perumahan rakyat dan memberi kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. 9SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...