Home NASIONAL 100 Hari Kerja Prabowo, Ini Tujuh Kebijakan Yang Cerminkan Warna Prabowocare
NASIONAL

100 Hari Kerja Prabowo, Ini Tujuh Kebijakan Yang Cerminkan Warna Prabowocare

Share
100 Hari Kerja Prabowo Ini Tujuh Kebijakan Yang Cermikan Warna Prabowocare
Share

Jakarta, hotfokus.com

Aktivis gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran memang tidak memiliki program khusus dengan target 100 hari kerja. Namun wajar jika publik menggunakan evaluasi 100 hari kerja sebagai ukuran untuk menilai keseriusan suatu pemerintahan yang baru dilantik.

“Langkah awal pemerintahan dapat menjadi indikator komitmen atas janji-janji yang telah disampaikan. Ibarat sebuah transaksi, keseriusan dan komitmen harus diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan sekadar ucapan belaka,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (21/1/2025).

Menurut Haris, setidaknya ada tujuh kebijakan yang mencerminkan warna Prabowocare dalam 100 hari pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain:

Pertama, Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini diumumkan pada November 2024 dan disambut positif oleh kalangan pekerja.

Kedua, Penyesuaian PPN untuk Barang Mewah. Presiden Prabowo mengambil resiko memutuskan kebijakan ini hanya berlaku secara selektif untuk barang mewah semata, sehingga potensi penerimaan pajak yang awalnya diprediksi mencapai Rp 75 triliun turun menjadi sekitar Rp 3 triliun.

Ketiga, Pengurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M menjadi Rp 89.410.258,79. Ini berarti jemaah haji 2025 hanya perlu membayar rata-rata Rp 55.431.750,78, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 56.046.171,60.

Keempat, Pemerintah menaikkan harga jual gabah dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram untuk memastikan petani tidak merugi.

Kelima, Pemerintah membatasi impor jagung, gula, garam, dan beras sebagai langkah awal untuk mencapai visi kedaulatan pangan.

Keenam, Stimulus Ekonomi Sebesar Rp 38,6 triliun mencakup bantuan beras, diskon listrik, insentif pajak, dan pembebasan PPh untuk UMKM.

Ketujuh, Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar yang bertujuan membangun generasi emas 2045. Meski implementasinya belum merata, program ini sudah dirasakan manfaatnya di berbagai daerah. Kritik dan masukan terkait tata kelola dan akuntabilitas program ini tentu menjadi perhatian Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

“Prabowocare menjadi bukti bahwa keberpihakan kepada rakyat dapat diwujudkan dalam langkah konkret meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas,” ucapnya.

Ia pun berharap, para pembantu Presiden, Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan dan Wakil Kepala Badan dapat menyesuaikan diri dengan langgam baru kepemimpinan Prabowo, serta menjiwai visi dan misi Presiden Prabowo.

“Alangkah baiknya para menteri dan kepala badan tidak menyampaikan pernyataan ke publik terkait sebuah kebijakan yang belum menjadi keputusan pemerintah, atau belum matang dalam kajiannya,” ujarnya.(RAL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi
NASIONAL

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan stok beras nasional menembus...

Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...