Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL dan Bea Cukai (BC) sergap penyelundupan 81 ribu ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp22,15 miliar dari dua lokasi berbeda, masing-masing di Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Penyergapan BBL di Parung Panjang dilakukan bersama TNI AL dengan menyasar lokasi packing house pada 4 September,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangan persnya, Senin (9/9/2024),
Di lokasi tersebut, tim gabungan menyita 49.701 ekor tersebut terdiri dari 48.031 jenis pasir, 745 lobster mutiara dan jarong 925 ekor.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, Ipunk mengaku mengamankan enam orang dari lokasi packing house. Selanjutnya para terduga pelaku dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti puluhan ribu ekor BBL dibawa ke Pangkalan PSDKP Jakarta untuk dilepas liarkan di perairan Kepulauan Seribu.
Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kemudian tim PSDKP diback-up TNI AL, langsung melakukan pengintaian dan penyergapan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Para pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah milik tetangga, namun dengan bantuan masyarakat di sekitar, para pelaku bisa tertangkap” katanya.
Packing house tersebut merupakan tempat transit atau penyegaran bagi BBL yang berasal dari lokasi penangkapan/pengepulan di luar daerah. BBL yang transit kemudian dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang-keranjang kecil dengan jumlah yang ditentukan, kemudian disusun dalam bak penampungan air laut yang dilengkapi aerator.
Apabila sudah ada waktu yang ditentukan, para pelaku akan melakukan re-packing dengan jenis packing kering untuk disimpan dalam koper. Selanjutnya koper akan dibawa oleh kurir ke bandara, untuk selanjutnya melalui Koperman-Koperman akan membawa/menyelundupkan menggunakan transportasi udara ke tempat/negara tujuan.
Dua hari kemudian, petugas KKP bersama Bea Cukai juga mengamankan 23 kantong berisi 31.850 ekor BBL jenis lobster pasir Bandara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Serah terima perkara dari Karantina ke PSDKP Benoa dan telah dilepasliarkan sebanyak 23 kantong/31.850 ekor BBL di perairan kawasan konservasi maritim teluk Benoa. “Jadi total yang diamankan itu lebih dari 81 ribu ekor,” jelasnya. (bi)
Leave a comment