Home NASIONAL KKP, TNI AL & BC Gagalkan Penyelundupan 81 Ribu BBL Senilai Rp12,15 M
NASIONAL

KKP, TNI AL & BC Gagalkan Penyelundupan 81 Ribu BBL Senilai Rp12,15 M

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL dan Bea Cukai (BC) sergap penyelundupan 81 ribu ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp22,15 miliar dari dua lokasi berbeda, masing-masing di Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Penyergapan BBL di Parung Panjang dilakukan bersama TNI AL dengan menyasar lokasi packing house pada 4 September,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangan persnya, Senin (9/9/2024),

Di lokasi tersebut, tim gabungan menyita 49.701 ekor tersebut terdiri dari 48.031 jenis pasir, 745 lobster mutiara dan jarong 925 ekor.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, Ipunk mengaku mengamankan enam orang dari lokasi packing house. Selanjutnya para terduga pelaku dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti puluhan ribu ekor BBL dibawa ke Pangkalan PSDKP Jakarta untuk dilepas liarkan di perairan Kepulauan Seribu.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kemudian tim PSDKP diback-up TNI AL, langsung melakukan pengintaian dan penyergapan sekitar pukul 04.00 WIB.

“Para pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah milik tetangga, namun dengan bantuan masyarakat di sekitar, para pelaku bisa tertangkap” katanya.

Packing house tersebut merupakan tempat transit atau penyegaran bagi BBL yang berasal dari lokasi penangkapan/pengepulan di luar daerah. BBL yang transit kemudian dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang-keranjang kecil dengan jumlah yang ditentukan, kemudian disusun dalam bak penampungan air laut yang dilengkapi aerator.

Apabila sudah ada waktu yang ditentukan, para pelaku akan melakukan re-packing dengan jenis packing kering untuk disimpan dalam koper. Selanjutnya koper akan dibawa oleh kurir ke bandara, untuk selanjutnya melalui Koperman-Koperman akan membawa/menyelundupkan menggunakan transportasi udara ke tempat/negara tujuan.

Dua hari kemudian, petugas KKP bersama Bea Cukai juga mengamankan 23 kantong berisi 31.850 ekor BBL jenis lobster pasir Bandara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Serah terima perkara dari Karantina ke PSDKP Benoa dan telah dilepasliarkan sebanyak 23 kantong/31.850 ekor BBL di perairan kawasan konservasi maritim teluk Benoa. “Jadi total yang diamankan itu lebih dari 81 ribu ekor,” jelasnya. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...