Home NASIONAL Gelar Rapimnas, FSPP Telorkan Sejumlah Keputusan dan Masukan untuk Kesinambungan BUMN dan Kesejahteraan Pekerja
NASIONAL

Gelar Rapimnas, FSPP Telorkan Sejumlah Keputusan dan Masukan untuk Kesinambungan BUMN dan Kesejahteraan Pekerja

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Rapat Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Pekeretaapian (FSPP) yang digelar di Kantor Federasi Kota Jakarta, Kamis (20/6) menelorkan sejumlah keputusan dan masukan.

Presiden FSPP, Edi Suryanto mengungkapkan, bahwa pada rapat tersebut ada sejumlah keputusan yang diambil. Salah satunya adalah memberi masukan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian dapat merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan berupa bonus dan kompensasi untuk para pekerja di bidang perkeretaapian.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (21/6).
Selain itu menurut Edi, FSPP juga mendukung dilanjutkannya perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di BUMN bidang perkeretaapian baik di PT Industri Kereta Api (Persero) maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI Group).

“Kami mendukung perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Industri Kereta Api dan PT KAI dilanjutkan demi menjaga agar hubungan industrial yang harmonis dan berkesinambungan dengan mengkedepankan upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Khusus untuk proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT Industri Kereta Api, pihaknya juga meminta kepada direksi untuk mengabulkan permohonan usulan pasal di perundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA.

“Kami juga memberi masukan kepada Pemerintah dalam hal penugasan untuk pelayanan publik kepada BUMN di bidang perkeretaapian agar dapat berimbang serta menjaga eksistensi BUMN yang terlibat,” tukasnya.

“Yang pasti, ini bertujuan agar tercipta kesempurnaan dalam menjalankan tugas, baik dalam aspek pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan konstitusi serta menjaga kondisi BUMN agar tetap sehat di setiap lini usaha korporasi. Dan yang tidak kalah penting adalah memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder,” pungkasnya.(RAL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...