Home HUKUM Pembakar Umbul-umbul Merah Putih Resmi Tersangka
HUKUMNASIONAL

Pembakar Umbul-umbul Merah Putih Resmi Tersangka

Share
Foto jalandamai.org/wp-content/uploads/2016/03/tembok-merah-putih.jpg
Share

Bogor, hotfokus – Masih saja ada warga yang mengaku anti NKRI. Seperti tersangka pembakaran umbul-umbul Merah Putih pada Rabu (16/8), sekitar pukul 20.30 Wib di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika Gading, mengatakan bahwa tersangka adalah salah satu staf pengajar Pondok Pesantren Ibnu Masud Bogor berinisial M yang masih berusia 17 tahun.

“Yang bersangkutan mengaku anti NKRI,” papar Dicky Pastika, Jumat (18/8) sambil menyatakan M telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga mengatakan polisi telah mengamankan 28 orang saksi. Mereka berasal dari lingkungan pesantren di Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

Tersangka M, terancam dijerat dengan Pasal 66 Jo 24 huruf A UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negera serta Lagu Kebangsaan, dan atau pasal 406 KUHP 2 tahun 8 bulan dan atau 187 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...