Home HUKUM Gayus dan Nazaruddin juga Nikmati Remisi
HUKUM

Gayus dan Nazaruddin juga Nikmati Remisi

Share
Share

Jakarta, hotfokus – Tahun ini terpidana kasus tipikor Gayus H Tambunan mendapat pengurangan masa tahanan sebanyak 6 bulan. Sementara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin hanya dapat 5 bulan.

Remisi kepada kedua narapidana diberikan pemerintah dalam rangka peringatan HUT ke-72 RI.

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mamun, mengatakan bahwa remisi untuk Gayus Tambunan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. Sedang remisi untuk Nazaruddin atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nazaruddin itu termasuk justice collaborator di KPK sehingga KPK memberikan rekomendasi,” kata Mamun di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (17/8).

Gayus adalah terpidana kasus suap, pencucian uang, gratifikasi, dan pemalsuan paspor, sedangkan Nazaruddin terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang untuk Sea Games XXVI Palembang dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...