Home HUKUM Ahok Tidak Dapat Remisi dari Negara
HUKUM

Ahok Tidak Dapat Remisi dari Negara

Share
Share

Jakarta, hotfokus – Karena belum menjalani masa pidana penjara selama 6 bulan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum dapat remisi dari pemerintah tahun ini.

Hal itu dijelaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kamis (17/8), di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum-HAM, Mamun, mengatakan, selama menjalani masa pidana penjara di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Ahok kooperatif dan tidak ada masalah.

Ahok dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hakim menyatakan Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama pada tanggal 9 Mei 2017.

Dalam rangka peringatan HUT ke-72 RI pemerintah Indonesia memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di seluruh wilayah tanah air. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.444 narapidana langsung bebas setelah mendapat remisi.

Dari jumlah total yang dapat remisi, sebanyak 35 orang merupakan narapidana kasus terorisme, 14.661 kasus narkotika, dan 400 orang kasus korupsi.

Pemberian remisi merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak narapidana sebagaimana diatur Pasal 14 huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Remisi diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...