Home NASIONAL Tuntut Hak Pensiunan, Korban Asuransi Jiwasraya Minta Bantuan Kementerian BUMN
NASIONAL

Tuntut Hak Pensiunan, Korban Asuransi Jiwasraya Minta Bantuan Kementerian BUMN

Share
Tuntut Hak Pensiunan, Korban Asuransi Jiwasraya Minta Bantuan Kementerian BUMN
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Para pensiunan dari PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) menggeruduk Kementerian BUMN untuk meminta bantuan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir membereskan hak-hak pensiunannya. Mereka menuntut agar Hak Manfaat Pensiun Seumur Hidup Dapat Kembali Terwujud.

Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT), Bowo Kuntohadi, menjelaskan bahwa kisruh soal hak pensiunan terjadi akibat salah urus oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2019 lalu. Kemelut keuangan di PT Asuransi Jiwasraya mengakibatkan dana pensiunan seumur hidup yang seharusnya didapatkan oleh para nasabah menjadi berkurang.

Oleh sebab itu PP-PKT berharap pemerintah dapat membantunya agar hak-hak pensiunan dapat kembali menjadi seumur hidup. Dijelaskan sebelumnya bahwa Menteri BUMN telah berkomitmen membantu para pensiunan korban Asuransi Jiwasraya agar mendapatkan haknya meski disaat yang sama sedang ada program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya.

Janji itu tertuang dalam Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021 tanggal 26 Maret 2021 yang berisi tentang keharusan BUMN dan afiliasinya yang mampu untuk ikut serta membayar Pemulihan Manfaat Pensiun bagi Pensiunannya masing-masing yang menjadi korban Jiwasraya. Namun PP-PKT menilai direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama-sama dengan PT Pupuk Kaltim mengabaikan surat perintah dari Menteri BUMN tersebut sehingga hak-haknya sebagai pensiunan terabaikan.

“Kita ini udah membayar iuran setiap bulan selama aktif bekerja untuk program manfaat seumur hidup tapi tahu – tahu manfaatnya dipotong. Padahal Pak Menteri (Erick Thohir) sudah berempati untuk membantu para pensiunan dengan dikeluarkannya surat itu namun Direksi Pupuk Kaltim belum merespons surat itu padahal ini sudah 1,5 tahun,” kata Bowo saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian BUMN, Senin (19/9/2022).

Dalam aksinya ini terdapat 1.500 pensiunan PT Pupuk Kaltim yang meminta agar pemerintah benar-benar membantu memperjuangkan haknya. Diperkirakan besaran nilai dana manfaat pensiunan seumur hidup yang menjadi hak dari seluruh pegawai purna ini mencapai Rp600 miliar.

“Tadi saya bersama dengan tim sudah diterima oleh Asisten Deputi Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN. Ininya saya minta kepada beliau untuk dapat mempresentasi persoalan yang kita hadapi dalam minggu ini agar bisa mendapat kejelasan persoalan yang terjadi sebenarnya,” lanjutnya. (DIN)

Share

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...